Ibu Rumah Tangga di Ampel Curi Besi Rp 400 Ribu, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

SURABAYA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Pucang, Ngargosari, Kecamatan Ampel, BU, 52, ketahuan mencuri besi senilai Rp 400 ribu. Ibu parobaya itu nekat mencuri di rumah milik Jony, warga Dusun Pucang, Desa Ngargosari, Ampel pada 30 Juli lalu.

Penyelesaian kasus itu akhirnya diselesaikan secara mediasi. Awal terungkapnya kasus ini setelah korban menerima informasi dari karyawannya. Bahwa besi milik korban berada di mobil pembeli barang bekas keliling.

Setelah ditelusuri, sopir mobil mengaku membeli dari IRT asal Pucang, BU. Warga lantas melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Ampel, Aipda Bantu Wibawa.

Korban kemudian melapor ke Polsek Ampel, dan membawa barang bukti besi. Sedangkan pelaku belum ditahan. Upaya mediasi dilakukan oleh Bantu Wibawa dengan menekankan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

“Kami mencoba menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan kekeluargaan agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh, terutama mengingat kondisi ekonomi pelaku. Kedua pihak sepakat berdamai, dan BU telah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Bantu.

Proses mediasi dilakukan di Balai Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kamis (28/8/2024) pukul 10.00. Akhirnya disepakati untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Aksi pencurian yang dilakukan oleh BU karena desakan ekonomi.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih peka terhadap permasalahan di sekitarnya. Ketika terjadi masalah sosial, bisa melapor ke bhabinkamtibmas.

Sementara itu, korban mengaku memahami kondisi perekonomian yang dihadapi BU. Dia meminta hal ini tak terulang lagi.

“Saya mengerti kondisi sulit yang dihadapi, namun saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi. Kita perlu saling menghormati dan menjaga hak milik satu sama lain,” terang Jony saat diwawancari radarsolo, Jumat (30/8/2024).

Kepala Desa Ngargosari Suyamto menerangkan, penyelesaian kasus dengan cara mediasi ini memberikan makna penting dalam menjaga keharmonisan lingkungan desa.

“Aksi ini sangat membantu menjaga hubungan baik antarwarga. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan mencari solusi bersama,” tandasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *