Ibu Tiri Bogor Tega Siksa Anak Tiri hingga Meninggal

BOGOR — Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Bogor. Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan brutal selama tiga hari berturut-turut oleh ibu tirinya sendiri di kawasan Rawa Panjang, Bojonggede. Peristiwa memilukan ini menambah panjang daftar kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami kekerasan fisik serius hingga menyebabkan luka di sekujur tubuh. “Ya, kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur 6 tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” ujar Made kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bojonggede, terungkap bahwa pelaku penganiayaan adalah ibu tiri korban. Dalam pemeriksaan, perempuan tersebut mengakui perbuatannya. “Dan ternyata benar bahwa memang ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan. Ya, ibu tiri,” ucap Made.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa gagang sapu yang digunakan pelaku untuk memukul korban. “Sampai saat ini, kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kekerasan terjadi sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Selama tiga hari berturut-turut korban disiksa tanpa mendapat pertolongan. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada hari keempat. “Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Selama lebih dari kurang tiga hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” jelas Made.
Pihak kepolisian kini menahan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Kepolisian juga memastikan akan memberikan perlindungan hukum bagi keluarga korban yang masih trauma atas kejadian ini.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat. Aparat dan masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan domestik agar kejadian serupa tidak kembali terulang. []
Siti Sholehah.