Ibu Tiri Tersangka Penganiayaan Balita di Bandung
BANDUNG – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan publik. Seorang balita bernama Raditya Allbyan Fauzan (4) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di rumah kontrakan orang tuanya di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi menetapkan ibu tiri korban, Sari Mulyani (26), sebagai tersangka dalam kasus ini.
Raditya menghembuskan napas terakhir di RSUD Ujungberung dengan kondisi tubuh yang penuh luka lebam dan bekas luka bakar. Fakta itu menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan yang terjadi secara berulang dalam kurun waktu tertentu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah kandung korban, Pian, yang tak lain adalah suami Sari. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, polisi pun menetapkan Sari sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton kepada wartawan, dikutip detikJabar, Selasa (25/11/2025).
Selain penetapan tersangka, Anton juga memastikan bahwa pelaku telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Dilakukan penahanan,” tambahnya.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran kondisi fisik korban menunjukkan adanya kekerasan berat. Hasil pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa Raditya mengalami berbagai luka lama dan baru yang mengindikasikan kekerasan fisik dalam jangka waktu cukup lama.
“Hasil autopsi, ditemukan banyak luka-luka, baik luka baru atau luka lama,” kata Anton.
Meski belum dijelaskan secara rinci motif penganiayaan, polisi mendalami kemungkinan pelaku melakukan kekerasan secara bertahap dan terus-menerus. Balita tersebut diduga tidak hanya mengalami kekerasan fisik tetapi juga kekerasan psikis, mengingat usia korban yang masih sangat kecil dan rentan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Dalam sejumlah kasus serupa, kekerasan terhadap anak seringkali tidak terdeteksi karena terjadi di ruang privat dan pelaku merupakan orang terdekat korban.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga, petugas medis, dan ayah korban. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti baru.
Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga tetapi juga masyarakat dan negara. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak sebagai bentuk perlindungan hukum dan efek jera. []
Siti Sholehah.
