ICC Keluarkan Perintah Tangkap, Rodrigo Duterte Ditahan di Manila

MANILA – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh kepolisian di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang melawan narkoba yang berlangsung selama masa kepemimpinannya.

Menurut ICC, Duterte, yang kini berusia 79 tahun, menghadapi dakwaan atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan. Organisasi hak asasi manusia menuduh bahwa kebijakan keras Duterte dalam memberantas narkoba telah menyebabkan puluhan ribu kematian, terutama di kalangan masyarakat miskin, tanpa bukti kuat bahwa mereka terlibat dalam perdagangan atau penggunaan narkoba.

Dalam pernyataan resminya, Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi bahwa Interpol Manila menerima salinan surat perintah penangkapan dari ICC pada Selasa pagi.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari AFP.

“Saat ini, Duterte berada dalam tahanan pihak berwenang dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter pemerintah,” lanjut pernyataan tersebut.

Duterte ditangkap tak lama setelah kembali dari perjalanan singkat ke Hong Kong. Sebelumnya, saat berbicara di hadapan ribuan pekerja Filipina di luar negeri pada Minggu (9/3/2025), ia mengecam penyelidikan ICC dan menyebut para penyelidik sebagai “anak-anak pelacur.”

Meski demikian, ia menyatakan siap menerima konsekuensi jika penangkapan dirinya memang sudah menjadi takdirnya.

Filipina menarik diri dari ICC pada 2019 atas perintah Duterte. Namun, ICC tetap mengklaim memiliki yurisdiksi atas kasus yang terjadi di Kota Davao ketika Duterte menjabat sebagai wali kota sebelum menjadi presiden.

Pemerintah Filipina di bawah kepemimpinan Presiden Ferdinand Marcos Jr. sebelumnya menegaskan bahwa mereka tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC. Namun, Wakil Menteri Kantor Komunikasi Kepresidenan Claire Castro pada Minggu menyatakan bahwa jika Interpol mengajukan permintaan resmi, pemerintah Filipina berkewajiban untuk mematuhinya.

Terlepas dari kontroversi yang menyelimutinya, Duterte tetap memiliki basis pendukung yang kuat di Filipina. Banyak warga masih mendukung kebijakan kerasnya dalam menangani kejahatan dan menganggapnya sebagai pemimpin yang tegas. Ia bahkan mencalonkan diri kembali sebagai wali kota Davao dalam pemilihan sela yang akan digelar Mei mendatang.

Beberapa mantan pejabat kepolisian yang terlibat dalam operasi anti-narkoba telah menghadapi dakwaan di pengadilan lokal. Salah satu petugas yang diadili mengklaim bahwa Duterte memberikan perintah kepada polisi untuk menembak mati tersangka narkoba jika mereka dianggap mengancam keselamatan petugas.

Duterte sendiri berulang kali membela kebijakannya, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi menyelamatkan negara dari ancaman narkoba.

Pada Oktober tahun lalu, dalam sidang Senat Filipina terkait perang narkoba, Duterte menegaskan bahwa ia tidak menyesali kebijakan tersebut.

“Saya tidak meminta maaf dan tidak mencari pembenaran. Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan saya melakukannya untuk negara saya,” ujarnya.

Saat ini, Duterte masih dalam tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. ICC belum mengeluarkan pernyataan tambahan terkait langkah selanjutnya atas kasus ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *