IKN Ditarget Jadi Ibu Kota Politik 2028, ASN Dipindah Bertahap

JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menjadi fokus pemerintah, meski terjadi pergantian kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN ditargetkan resmi berstatus sebagai ibu kota politik pada 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa aturan tersebut memberikan kepastian arah pembangunan bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga investor.
“Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/09/2025).
Menurut skenario pemindahan, pada tahap awal sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) akan mulai bertugas di IKN. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat hingga 9.500 ASN pada 2029. Untuk mendukung langkah ini, sebanyak 44 tower hunian telah selesai dibangun, sementara tujuh tower lainnya dalam tahap penyelesaian.
Pembangunan IKN dibagi dalam beberapa fase. Tahap pertama (2022–2024) menghasilkan sejumlah infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, rumah sakit, bandara VVIP, hingga hunian bagi ASN dan menteri. Proyek ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta Command Center berbasis teknologi modern. Sementara tahap kedua (2025–2028) diarahkan untuk melengkapi infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif, ruang terbuka hijau, serta kawasan pendidikan.
Dari sisi pendanaan, pemerintah mengandalkan kombinasi anggaran negara dan investasi swasta. Hingga September 2025, investasi non-APBN mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pada 2025 alokasi anggaran IKN sebesar Rp5,7 triliun, sebagian melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Rp 5,7 triliun tahun ini, sebagian di PU, jadi ada, dan IKN masih terus didorong,” ungkap Purbaya.
Untuk 2026, dana yang disediakan meningkat menjadi Rp6,2 triliun. Ia menambahkan bahwa pencairan anggaran akan dipercepat agar pembangunan semakin terlihat hasilnya dan mendorong keterlibatan lebih banyak investor swasta.
Sejak pertama kali dikerjakan pada 2022, total dana APBN yang terserap untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp75,8 triliun. Realisasi terbesar terjadi pada 2024 dengan nilai Rp43,4 triliun, atau 97,3 persen dari target.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan, status IKN sebagai ibu kota politik hanya akan berlaku setelah seluruh fasilitas pemerintahan siap.
“Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028 ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang, sudah terpenuhi. Ada semua, eksekutifnya sudah ada, legislatifnya sudah ada, dan yudikatifnya sudah ada,” ujarnya.
Dengan target tersebut, pembangunan IKN dipastikan tetap menjadi proyek strategis nasional yang berkelanjutan lintas pemerintahan. []
Diyan Febriana Citra.