Imigrasi Selidiki Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, KITAS Investor Jadi Sorotan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menindaklanjuti informasi terkait dua warga negara asing yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel dan kini diduga terlibat dalam pengelolaan vila-vila mewah di Bali.

Informasi tersebut mengemuka di tengah sorotan publik terhadap keberadaan WNA yang menjalankan usaha secara aktif di wilayah Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman di lapangan.

“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” kata Agus Andrianto saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025), menjawab pertanyaan dari Kantor Berita Antara.

Meski belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan, Agus menyebut bahwa operasi tersebut telah menjaring sekitar 100 warga negara asing (WNA) di Bali.

“Tim lagi operasi,” ujar Agus singkat.

Dari sejumlah laporan yang beredar di media sosial, dua WNA yang dimaksud terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan, yang diyakini sempat berdinas di Pasukan Pertahanan Israel atau Israel Defense Forces (IDF).

Salah satu nama yang mencuat adalah Shachar Gornen, seorang pria yang dikenal sebagai pembuat konten perjalanan dan pengelola akun Instagram bertajuk @gonenvillasbali.

Akun tersebut sebelumnya aktif membagikan promosi vila-vila mewah bergaya tropis-modern di Bali.

Namun, sejak isu ini ramai diperbincangkan publik, akun tersebut kini berubah menjadi privat tanpa unggahan atau pengikut yang tampak.

Hal serupa juga terjadi pada akun pribadi Shachar Gornen, yang juga kini tertutup bagi publik.

Meski begitu, cuplikan unggahan dari akun itu, termasuk yang menampilkan vila-vila mewah yang diduga dikelola oleh Gornen, masih dapat ditelusuri melalui cache mesin pencari Google.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi mengenai identitas maupun status kewarganegaraan Gornen.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Gornen diketahui masuk ke Indonesia dengan mengklaim kewarganegaraan Jerman.

Dengan dokumen tersebut, ia diketahui memperoleh KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) Investor, yang berlaku hingga Maret 2026.

Gornen dikabarkan menetap di kawasan Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Sebagai pemegang KITAS Investor, ia berada di bawah naungan perusahaan sponsor yang menjadi penjamin aktivitas hukumnya selama berada di Indonesia.

Sampai berita ini diturunkan, Direktorat Imigrasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran izin tinggal, aktivitas usaha, atau identitas asli kedua warga Israel tersebut.

Polda Bali sebelumnya menyatakan siap melakukan penyelidikan jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini disebut akan dilakukan secara koordinatif antara aparat kepolisian, instansi imigrasi, dan pemerintah daerah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *