Inara Rusli Cabut Laporan Penipuan Usai Berdamai dengan Insanul Fahmi

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, memasuki babak baru. Inara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia ajukan ke Polda Metro Jaya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Inara Rusli dengan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kepolisian memastikan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“(Inara) datang ke Krimum untuk menyerahkan serta pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Meski laporan telah dicabut, proses hukum belum sepenuhnya berhenti. Kepolisian menegaskan masih akan melakukan sejumlah langkah lanjutan untuk memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut. Salah satunya dengan memanggil Insanul Fahmi untuk dimintai klarifikasi.

“Sementara penyidik akan memanggil Terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” tuturnya.

Langkah gelar perkara akan menjadi penentu apakah kasus tersebut dapat dihentikan atau masih memerlukan tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian menekankan bahwa setiap laporan tetap harus melalui mekanisme hukum meskipun telah terjadi perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Inara Rusli terlebih dahulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan perzinaan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial WM.

“IR dilaporkan oleh WM dalam perkara dugaan perzinaan. Untuk Pelapor sudah dimintai keterangan, bersama saksi dan barang bukti berupa 1 buah buku nikah, kepala keluarga, dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).

Laporan dugaan perzinaan itu menjadi sorotan karena menyeret nama figur publik yang dikenal aktif di media sosial. Dalam perkembangannya, Inara kemudian melayangkan laporan balik terhadap Insanul Fahmi, yang diketahui merupakan suami dari WM.

“IR melaporkan IF dalam perkara penipuan,” ujar Budi Hermanto saat itu.

Laporan balik tersebut menandai eskalasi konflik hukum antara kedua belah pihak. Namun, seiring berjalannya waktu, komunikasi intensif disebut dilakukan hingga akhirnya berujung pada kesepakatan damai.

Meski perdamaian telah tercapai, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta dihentikan begitu saja. Pemanggilan terhadap terlapor dan gelar perkara tetap diperlukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Langkah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden keliru dalam penanganan perkara pidana, terutama yang melibatkan figur publik dan mendapat perhatian luas masyarakat. Kepolisian juga memastikan akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani kedua laporan yang saling berkaitan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait isi kesepakatan damai antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Polisi pun tidak memerinci apakah perdamaian tersebut disertai pencabutan laporan dari pihak lain atau hanya terbatas pada perkara dugaan penipuan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum figur publik yang bermula dari konflik personal dan berujung ke ranah pidana. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan mengedepankan jalur hukum apabila terjadi sengketa. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *