Indonesia Darurat Narkoba: Konsumen, Pasar, dan Kini Produsen
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Indonesia tak lagi sekadar menjadi konsumen barang terlarang tersebut, melainkan juga salah satu negara produsen.
“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Budi menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang itu semakin meluas.
Barang narkotika disebut tidak hanya beredar di kota besar, tetapi juga menjangkau ke daerah-daerah terpencil di Indonesia.
“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Budi mengungkapkan, perputaran dana pada kasus narkoba juga mencapai nilai yang fantastis.
Ia menyebutkan, perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba mencapai Rp 99 triliun pada periode 2022-2024.
“Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun,” kata Budi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa polisi telah memproses 3.608 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka sejak 4 November 2024.
Atas darurat nya narkoba di Indonesia, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih masif.
Budi Gunawan menyampaikan bahwa hal ini juga menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Langkah pencegahan dimulai dari menggencarkan kampanye dan edukasi publik akan bahayanya narkoba.
Kampanye dan edukasi ditujukan kepada komunitas masyarakat, dari pelajar, mahasiswa hingga berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform. []
Nur Quratul Nabila A