Influencer Medan Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut

MEDAN – Perseteruan di ranah digital antara influencer dan konten kreator kembali berlanjut ke meja hukum. Hera Enica Lubis, seorang influencer di platform X (sebelumnya Twitter), melaporkan Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project sekaligus konten kreator, ke Polda Sumatera Utara. Laporan ini didasari dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah nama Hera dikaitkan dengan kerusuhan aksi unjuk rasa pada 25–26 Agustus 2025.

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyampaikan laporan resmi telah diterima polisi dengan nomor STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut. Pihaknya menuding akun Instagram @irwandiferry, akun YouTube Ferry Irwandi, dan akun Instagram @kucing.kecil terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap merugikan kliennya.

“Kita melaporkan akun Instagram @irwandiferry dan akun YouTube dengan user name Ferry Irwandi,” ujar Fridolin usai mendampingi kliennya membuat laporan pada Jumat (26/09/2025).

Fridolin menjelaskan, Ferry Irwandi diduga menuding akun Miss Tweet milik Hera, @heraloebss, sebagai salah satu dalang kerusuhan demo. Tuduhan ini, kata Fridolin, jelas tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi digital kliennya.

“Dalam hal ini kami melaporkan dua pasal terkait Undang-Undang ITE, terkait dengan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik yang menyebutkan akun klien kami Miss Twit atau @heraloebss adalah salah satu dalang kerusuhan demo tanggal 25 dan 26 Agustus lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya tidak memahami maksud istilah “dalang kerusuhan” yang digunakan Ferry. “Maksud dalang itu kita juga belum tahu, karena yang membuat postingan yakni akun Instagram @irwandiferry maupun kanal YouTube Ferry Irwandi,” katanya.

Menanggapi tuduhan itu, Hera menegaskan unggahannya di platform X tidak pernah bertujuan mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis. Ia menyebut hanya menyuarakan opini publik terkait kinerja DPR.

“Intinya di sini saya tidak ada menggiring opini masyarakat untuk demo anarkis. Saya hanya mengatakan ‘Sentimen publik terhadap DPR memuncak, netizen seruan demo bubarkan DPR’, hanya itu saja,” tegas Hera.

Ia menuturkan, unggahannya berisi dua video: satu memperlihatkan anggota DPR yang berjoget, dan lainnya menampilkan daftar kasus korupsi. Postingan tersebut, lanjutnya, kemudian di-capture oleh Ferry dan diunggah ulang di Instagram dengan narasi berbeda.

“Saya posting di akun X saya. Lalu dia capture, kemudian posting di Instagram dia dengan caption menggiring opini bahwa saya provokator demo anarkis kemarin,” ujarnya.

Hera mengaku tidak pernah mengenal Ferry secara pribadi. Namun, akibat unggahan tersebut, ia menerima sejumlah ancaman di media sosial. “Saya mendapat ancaman pesan media sosial, di komentar TikTok banyak yang mengancam,” ungkapnya.

Kasus ini menegaskan bahwa konflik di media sosial dapat berujung serius hingga ranah hukum. Di tengah derasnya arus informasi digital, tuduhan yang dilempar tanpa bukti bisa menimbulkan dampak panjang terhadap reputasi seseorang.

Hera pun berharap, proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera agar ruang digital tidak lagi menjadi arena fitnah dan serangan pribadi. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *