Informasi Kosmetik Ilegal Berujung Penangkapan 12 Kg Sabu

TARAKAN – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia kembali digagalkan aparat kepolisian. Uniknya, kasus ini terbongkar berkat laporan awal tentang peredaran kosmetik ilegal.

Petugas Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara yang tengah menindaklanjuti dugaan perdagangan produk kecantikan ilegal, justru menemukan sabu-sabu seberat 12 kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh Cina.

Penemuan ini terjadi di Pelabuhan SDF Tengkayu I, Kota Tarakan, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 10.40 WITA.

Dua pria yang membawa karung berisi sabu ditangkap di lokasi. Mereka diketahui berinisial KM (45) dan AR (43), yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada kosmetik ilegal yang akan melintas dari Pulau Sebatik menuju Tarakan,” ujar PS Kasubdit Indagsi, AKP Randhya Sakthika Putra, mewakili Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Dadan Wahyudi, dalam pesan tertulis.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus bersama Polsek KSKP Tarakan.

Setelah melakukan pemantauan terhadap dua orang yang membawa karung mencurigakan, petugas memutuskan melakukan pemeriksaan.

“Ternyata isi dalam karung yang dibawa adalah 12 bungkus teh Cina kemasan 1 kg yang diduga sabu-sabu. Berat narkoba sekitar 12 kg,” jelas Randhya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan rakyat. Barang bukti dan dua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk asal muasal barang haram tersebut dari Malaysia.

Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan narkoba. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *