Inggris Akan Akui Palestina jika Israel Buka Jalur Bantuan

LONDON – Pemerintah Inggris menyatakan akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar pada bulan September 2025, kecuali Israel mengambil sejumlah langkah penting. Hal ini ditegaskan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam pernyataan resminya pada Selasa (29/7/2025).

Dalam keterangannya, Starmer menyebut bahwa pengakuan terhadap negara Palestina akan bergantung pada tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh pihak Israel.

Ketiga syarat tersebut meliputi: izin masuk bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar ke Jalur Gaza, penghentian rencana aneksasi wilayah Tepi Barat, serta komitmen terhadap proses perdamaian jangka panjang yang mengarah pada solusi dua negara.

“Kekejaman yang kita saksikan di Gaza, penderitaan rakyat Palestina—yang tidak mendapatkan bantuan, menderita kelaparan—harus diakhiri,” ujar Starmer, dikutip dari Channel News Asia.

Pemerintahan Starmer, yang dikenal lebih kritis terhadap kebijakan Israel dibanding pendahulunya, telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk mencabut tantangan terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Selain itu, Inggris juga telah menangguhkan ekspor senjata ke Israel dan menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat dari kalangan sayap kanan Israel.

Starmer menegaskan bahwa keputusan pengakuan terhadap Palestina tidak tunduk pada veto pihak mana pun, dan pemerintah akan melakukan evaluasi resmi pada bulan September untuk menilai sejauh mana Israel memenuhi ketiga syarat tersebut.

Sebelumnya, Inggris hanya menyatakan akan mengakui negara Palestina “pada waktu yang tepat” tanpa pernah menetapkan kerangka waktu atau kondisi spesifik.

Namun, meningkatnya tekanan dari internal Partai Buruh, serta situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza, membuat Starmer mengambil langkah lebih tegas.

Sejumlah anggota parlemen dari partainya mendorong agar pengakuan terhadap Palestina dipercepat sebagai bentuk tekanan terhadap Israel agar menghentikan serangannya.

Langkah ini juga mengikuti keputusan Prancis yang lebih dulu menyatakan akan mengakui negara Palestina pekan lalu.

Selain itu, Arab Saudi telah menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel selama konflik Palestina belum terselesaikan.

Sejak perang di Gaza pecah pada 7 Oktober 2023, usai serangan kelompok Hamas ke wilayah selatan Israel, konflik tersebut telah menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan lebih dari 60.000 warga Palestina.

Data dari otoritas kesehatan Gaza menyebutkan bahwa korban jiwa di pihak Palestina mencakup mereka yang tewas akibat pemboman dan kelaparan akibat pembatasan akses bantuan kemanusiaan oleh Israel. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *