Ini Pesan Kapolda Pada Apel Operasi Patuh Kapuas 2019
PONTIANAK (Berita Borneo)-Pangdam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2019 dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Guna Mewujudkan KAMSELTIBCARLANTAS” bertempat di Taman Alun-alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, Pontianak Barat, Pontianak.
Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas tahun 2019 dilaksanakan pukul 08.00 WIB, selaku Inspektur upacara dipimpin langsung oleh Irjen Polisi Didi Haryono, S.H., M.H., beserta Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Herman Asaribab, diikuti personel TNI, Polri, dan Instansi terkait serta komponen pendukung Operasi Patuh Kapuas.
Dalam amanatnya Kapolda Kalbar mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan kita dan seluruh personel pendukung lainnya berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya. Serta keterpaduan unsur-unsur lintas sektoral guna mensukseskan selama operasi patuh kapuas digelar.
Dalam acara tersebut Pangdam XII/Tpr bersama Kapolda Kalbar melaksanakan pemeriksaan pasukan dan perlengkapan Traffic Accident Analisis (TAA).
Disampaikan juga oleh Kependam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S. Sos., bahwa Kodam XII/Tpr mendukung dan siap memberikan personel dari Polisi Militer Kodam XII/Tpr, apabila di butuhkan oleh Polda dalam menertibkan dan mengamankan Sektor Hukum di Kalbar.
Adapun susunan pasukan apel terdiri dari 1 SSK TNI Gabungan, 7 SSK Polri, 1 SSK satuan terkait, operasi patuh kapus ini, di gelar selama 14 hari, yang dimulai pada 29 Agustus s.d 11 September 2019 mendatang.
Turut hadir dalam apel tersebut Gubernur Kalbar yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Prov. Kalbar, Pangdam XII/Tpr, para pejabat utama Kodam XII/Tpr, Wakapolda Kalbar, para pejabat utama Polda Kalbar, Danlantamal XII Pontianak diwakili Dansatpomal XII Pontianak, Danlanud Supadio diwakili Dansatpom Lanud Supadio, Ketua DPRD Prov. Kalbar, para pejabat Struktural dilingkungan Prov. Kalbar, Walikota Pontianak dan pejabat Struktural dilingkungan Kota Madya Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri, Jasa Raharja, Organda dan seluruh instansi terkait. (Pendam XII/Tpr). (Rachmat Effendi)