Insentif Guru Honorer Terlambat, DPRD Minta Evaluasi

PARLEMENTARIA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kaltim. Ia menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan hak yang harus diberikan tepat waktu sebagai bentuk tambahan kesejahteraan para guru. “Insentif itu hak mereka. Tapi penyalurannya sangat tergantung pada sejauh mana daerah melaporkan data dasar ke kementerian,” ujar Darlis, Jumat (23/05/2025).
Menurutnya, keterlambatan ini kemungkinan besar disebabkan kurang sinkronnya data antara sekolah, dinas pendidikan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Kelengkapan serta kesiapan data menjadi kunci agar insentif bisa tersalurkan secara maksimal,” tambahnya.
Darlis juga menyoroti pentingnya pengisian data guru honorer di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem ini menjadi acuan utama pemerintah pusat dalam menentukan hak tunjangan dan insentif. “Data dari sekolah, kemudian ke dinas pendidikan, dan selanjutnya ke pusat, semua harus sinkron. Kalau ada ketidaksesuaian, prosesnya bisa tersendat,” ujarnya.
Ia mendorong Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Kaltim agar lebih memperhatikan hak guru honorer dengan memastikan pencairan insentif dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan. “Para guru honorer sudah banyak berkorban. Jangan sampai mereka harus menunggu haknya karena masalah teknis administrasi,” pungkasnya.
Penulis: Selamet