Intelkam Polda Kepri Bagikan Sembako untuk Warga Rempang di Hunian Sementara
KEPULAUAN RIAU – Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit II Ditintelkam Polda Kepri melakukan pertemuan terhadap warga yang telah pindah ke hunian sementara di Perumahan Bida Asri 3 Batubesar, Nongsa, Batam, Senin (19/8/2024).
Pertemuan ini dibarengi dengan pembagian bantuan sembako kepada puluhan warga Rempang yang telah bergeser di hunian sementara.
Turut dihadiri oleh Kepala Subdit II Intelkam Polda Kepri, AKBP Arifin Sihombing. Hadir pula Ketua Rukun Warga (RW) Perumahan Bida Asri 3 Batu Besar Sodiq, tokoh warga Rempang Ahmad Sabarudin, 12 warga Rempang dan bersama Subdit II Ditintelkam Polda Kepri.
Ketua RW perumahan Bisa Asri 3 Batuabesar, Sodiq mengucap terima kasih kepada pihak Polda Kepri yang telah datang memberikan perhatian kepada warga Rempang yang berada di Perumahan Bida Asri 3 Batubesar, Nongsa.
“Dipersilahkan sampaikan segala sesuatu apabila ada yang warga merasa kurang berkenan selam di hunian sementara ini. Saya berharap intansi terkait juga dapat memberikan perhatian atau bantuan terhadap warga Rempang yang telah bergeser,” katanya yang dikutip koranbatam.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat setempat dan Rempang, Ahmad Sabarudin. Ia menyebut sebagian besar masyarakat Perumahan Bida Asri 3 Batubesar Nongsa yang berada di hunian sementara adalah masyarakat Pulau Rempang pindahan dari Kampung Sembulang Hulu dan Gobah, Kelurahan Sembulang, Galang.
“Sebagian warga yang telah bergeser hanya berdiam atau tidak bekerja, dan sebagian bekerja serabutan untuk menambah penghasilan selama berada ditempat tinggal sementara,” ujar dia.
“Secara keseluruhan, kami nyaman tinggal dihunian sementara Perumahan Bida Asri 3 Batubesar karena dapat berbaur terhadap masyarakat lainnya,” tuturnya lagi.
Masih kata dia, terdapat sebagian warga yang sudah bergeser hampir jatuh tempo 12 bulan. Hal ini meminta pemerintah memberikan kejelasan dan perhatian lebih ke depannya.
Diharapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam lebih mempercepat pembangunan rumah relokasi sehingga warga yang sudah bergeser dapat kembali ke pulau Rempang.
“Karena kami di tempat sementara hanya menumpang. Hal ini salah satu harapan untuk kejelasan kehidupan masa depan,” akuinya.
Untuk itu dirinya meminta pemerintah memberikan perhatian yang konsisten terhadap masyarakat yang sudah bergeser yang mana telah berkorban besar demi untuk mendukung pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
“Kami akan tetap mendukung program pemerintah khususnya PSN Pulau Rempang Eco-City,” harapnya.
Sementara, Kepala Subdit II Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Arifin Sihombing menyampaikan terima kasih kepada warga Rempang yang berada di hunian sementara Perumahan Bida Asri 3 Batubesar yang telah hadir bersilahturahmi dengan Polda Kepri.
“Maksud dan tujuan kami adalah ingin mengetahui kondisi dan keadaan warga yang bergeser selama dihunian sementara Perumahan Bida Asri 3 Batubesar,” jelas AKBP Arifin.
“Dalam pertemuan ini juga kami akan memberikan bantuan sembako sebagai bentuk perhatian kami terhadap warga yang telah bergeser kehunian sementara dari kawasan PSN Rempang Eco-City,” sambungnya.
Beliau pun berharap semua pembangunan rumah relokasi cepat selesai dan warga yang sudah bergeser kembali lagi ke pulau Rempang.
“Memang ada sebagian warga yang masih menolak dan terdapat 4 kampung yang mendirikan portal. Kami berharap warga yang telah bergeser untuk mengimbau kepada keluarga yang masih belum mendaftar relokasi agar diajak ikut mendukung program pemerintah dengan mendaftarkan diri untuk bergeser ke hunian sementara,” ujarnya.
Masih kata AKBP Sihimbing, PT Makmur Elok Graha (MEG) akan memperhatikan untuk pekerjaan warga yang terdampak pengembangan pulau Rempang.
“Mari bersama-sama mendukung program pemerintah khususnya PSN pulau Rempang Eco-City,” tuturnya mengakhiri. []
Nur Quratul Nabila A