Iran Beri Tenggat Tiga Hari bagi Peserta Kerusuhan
JAKARTA – Pemerintah Iran kembali mengambil langkah tegas dalam merespons gelombang unjuk rasa antipemerintah yang mengguncang negara tersebut sejak akhir tahun lalu. Kepala Kepolisian Iran, Jenderal Ahmad-Reza Radan, menyampaikan ultimatum terbuka kepada para peserta kerusuhan dengan menawarkan keringanan hukuman bagi mereka yang bersedia menyerahkan diri dalam batas waktu tertentu.
Dalam pernyataannya kepada televisi pemerintah Iran, Radan membedakan antara peserta aksi yang dinilai terlibat secara tidak sadar dan mereka yang dianggap sebagai aktor utama kerusuhan. Menurutnya, sebagian besar generasi muda yang turun ke jalan bukanlah musuh negara, melainkan korban manipulasi situasi.
“Orang-orang muda yang tanpa sadar terlibat dalam kerusuhan dianggap sebagai individu yang tertipu, bukan tentara musuh,” ujar Radan dalam pernyataan kepada televisi pemerintah Iran, seperti dilansir AFP, Selasa (20/01/2026).
Ia menegaskan bahwa negara membuka ruang penyelesaian hukum yang lebih lunak bagi kelompok tersebut selama mereka bersedia bekerja sama dengan aparat keamanan.
“Mereka akan diperlakukan dengan kelonggaran oleh sistem Republik Islam,” ujarnya.
Radan menambahkan bahwa para peserta kerusuhan memiliki batas waktu yang jelas untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Ia menyebut mereka memiliki “maksimal tiga hari” untuk menyerahkan diri kepada otoritas berwenang Iran.
Unjuk rasa yang meluas di berbagai wilayah Iran awalnya dipicu oleh meningkatnya tekanan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat pada akhir Desember tahun lalu. Namun, seiring waktu, aksi tersebut berkembang menjadi protes berskala nasional yang membawa tuntutan politik, termasuk seruan diakhirinya pemerintahan ulama yang telah berkuasa selama puluhan tahun.
Gelombang demonstrasi ini disebut sebagai yang paling mematikan sejak Revolusi Islam 1979 dan dipandang sebagai tantangan serius terhadap stabilitas kepemimpinan Teheran. Dalam beberapa hari terakhir, intensitas aksi dilaporkan mulai menurun setelah aparat keamanan melakukan penindakan keras di sejumlah kota.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuding bahwa operasi keamanan telah menyebabkan ribuan korban jiwa. Namun, pemerintah Iran memiliki narasi berbeda. Para pejabat menyatakan bahwa aksi protes awalnya berlangsung damai sebelum berubah menjadi kerusuhan yang, menurut mereka, dipicu oleh campur tangan musuh eksternal Iran.
Pemerintah menuding Amerika Serikat dan Israel berada di balik upaya destabilisasi tersebut. Sementara itu, laporan kantor berita Tasnim menyebutkan sekitar 3.000 orang telah ditangkap dalam rangkaian unjuk rasa. Angka ini berbeda jauh dengan laporan sejumlah organisasi HAM, termasuk Human Rights Activists in Iran (HRANA) yang berbasis di AS, yang menyatakan lebih dari 24.000 orang ditahan.
Sikap keras pemerintah juga ditegaskan oleh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Dalam pernyataannya pada Sabtu (16/01/2026), ia meminta aparat keamanan bertindak tanpa kompromi terhadap para penghasut.
Khamenei menegaskan bahwa otoritas Teheran “harus menghancurkan kekuatan para penghasut” dan menyatakan bahwa “para penjahat” domestik maupun asing tidak akan lolos dari hukuman. Ultimatum yang dikeluarkan kepolisian ini pun dipandang sebagai upaya kombinasi antara tekanan keamanan dan pendekatan persuasif untuk meredam gejolak nasional. []
Siti Sholehah.
