Iran Murka atas Rencana Pelabelan Teroris
JAKARTA — Hubungan Iran dan Uni Eropa kembali memanas setelah blok Eropa menyatakan rencana untuk memasukkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) ke dalam daftar organisasi teroris. Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Teheran yang menilai langkah itu sarat kepentingan politik dan dipengaruhi kekuatan eksternal.
Pemerintah Iran menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta mencederai prinsip-prinsip hubungan internasional. Otoritas militer Iran bahkan secara terbuka menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai aktor utama di balik kebijakan Uni Eropa tersebut.
“Keputusan yang tidak berdasar dan tidak beralasan ini, jauh dari rasionalitas apa pun, telah dibuat di bawah tekanan presiden Amerika Serikat yang delusional dan bodoh serta rezim Zionis yang teroris dan pembunuh anak-anak,” bunyi keterangan Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran, Kamis (29/01/2026).
Menurut Iran, pelabelan IRGC sebagai organisasi teroris merupakan bentuk intervensi serius terhadap kedaulatan negara dan bertentangan dengan norma hukum internasional. Teheran menegaskan bahwa IRGC adalah bagian resmi dari struktur pertahanan negara yang sah dan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional.
“Merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan peraturan internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan prinsip-prinsip dasar penghormatan terhadap kedaulatan nasional negara-negara,” bunyi pernyataan tersebut.
Iran juga memperingatkan bahwa langkah yang dinilai provokatif ini dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap hubungan bilateral dan keamanan kawasan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa pihak-pihak yang mendorong kebijakan tersebut harus siap menanggung dampaknya.
Rencana Uni Eropa untuk memasukkan IRGC ke dalam daftar teroris muncul setelah meningkatnya tekanan internasional terhadap Iran menyusul penindakan keras terhadap demonstrasi besar-besaran di negara tersebut. Para pejabat Eropa menyatakan bahwa tindakan aparat keamanan Iran, termasuk IRGC, dianggap melanggar hak asasi manusia secara sistematis.
“Jika Anda bertindak sebagai teroris, Anda juga harus diperlakukan sebagai teroris,” kata diplomat senior Uni Eropa kepada wartawan menjelang pertemuan para menteri luar negeri, Kamis (29/01/2026).
Langkah ini akan menempatkan IRGC sejajar dengan kelompok-kelompok ekstremis internasional seperti al-Qaeda dan ISIS. Meski demikian, Uni Eropa menyatakan bahwa jalur komunikasi diplomatik dengan Iran masih akan tetap dibuka.
“Perkiraannya adalah bahwa saluran diplomatik akan tetap terbuka bahkan setelah Garda Revolusi dimasukkan ke dalam daftar hitam,” kata Kallas.
Selain pelabelan teroris, Uni Eropa juga berencana menjatuhkan sanksi tambahan berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap puluhan pejabat dan entitas Iran. Kebijakan tersebut disebut sebagai respons atas dugaan penindasan brutal terhadap demonstran.
Pemerintah Iran mengakui adanya korban jiwa dalam gelombang protes yang terjadi, dengan jumlah mencapai lebih dari 3.000 orang. Namun, otoritas menyebut sebagian besar korban berasal dari kalangan aparat keamanan atau warga sipil yang menjadi korban aksi kekerasan massa.
Di sisi lain, kelompok hak asasi manusia menyatakan jumlah korban tewas jauh lebih besar dan menuding pasukan keamanan, termasuk IRGC, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penembakan langsung terhadap demonstran.
IRGC sendiri merupakan pilar utama sistem pertahanan Iran dan dibentuk pascarevolusi 1979. Selain peran militernya, organisasi ini juga memiliki pengaruh luas di sektor ekonomi dan infrastruktur strategis negara tersebut.
Eskalasi ini diperkirakan akan memperdalam jurang ketegangan antara Iran dan Barat, serta berpotensi memengaruhi stabilitas politik dan keamanan kawasan dalam jangka panjang. []
Siti Sholehah.
