Iran Perketat Hukuman Spionase, Satu Terpidana Dieksekusi

TEHERAN – Pemerintah Iran kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap dugaan aktivitas intelijen asing di dalam negeri. Otoritas setempat melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang pria Iran yang telah divonis bersalah dalam kasus spionase dan dituduh bekerja untuk dinas intelijen Israel, Mossad. Eksekusi tersebut dilakukan setelah seluruh proses hukum dinyatakan tuntas dan mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung Iran.

Pria yang dieksekusi itu diidentifikasi bernama Ali Ardestani. Ia sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan memberikan informasi sensitif negara kepada Mossad. Vonis mati dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan perbuatannya memenuhi unsur kejahatan spionase yang mengancam keamanan nasional Iran.

“Hukuman mati terhadap Ali Ardestani atas kejahatan spionase untuk mendukung dinas intelijen Mossad, dengan memberikan informasi sensitif negara ini, telah dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung dan melalui prosedur hukum,” demikian pernyataan resmi otoritas kehakiman Iran.

Eksekusi tersebut menjadi bagian dari langkah tegas Teheran dalam menghadapi apa yang disebut sebagai infiltrasi intelijen asing, khususnya dari Israel. Iran dan Israel diketahui telah terlibat dalam konflik berkepanjangan yang kerap disebut sebagai perang bayangan, di mana kedua negara saling menuduh melakukan sabotase, serangan siber, hingga operasi rahasia lintas wilayah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Iran secara terbuka meningkatkan penindakan terhadap individu yang dituduh memiliki keterkaitan dengan Mossad. Sepanjang tahun lalu, jumlah eksekusi mati terhadap terpidana kasus spionase mengalami peningkatan signifikan. Hal ini terjadi seiring memanasnya ketegangan regional dan memburuknya hubungan Iran dengan Israel serta sekutu-sekutunya.

Peningkatan eksekusi tersebut juga tidak terlepas dari konfrontasi langsung yang terjadi pada Juni tahun lalu, ketika fasilitas nuklir dan militer Iran menjadi sasaran serangan. Serangan itu memicu eskalasi tajam di kawasan Timur Tengah dan memperkuat narasi pemerintah Iran tentang ancaman serius terhadap kedaulatan nasional.

Sebagai respons, otoritas Iran berjanji akan mempercepat proses hukum terhadap siapa pun yang ditangkap atas dugaan kolaborasi dengan Israel. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat keamanan Iran mengumumkan penangkapan dan eksekusi mati terhadap sedikitnya 10 orang yang dituduh bekerja sama dengan Mossad.

Iran sendiri tidak mengakui keberadaan Israel sebagai negara dan sejak lama menuding Tel Aviv berada di balik berbagai aksi sabotase terhadap program nuklirnya, termasuk pembunuhan sejumlah ilmuwan nuklir Iran dalam satu dekade terakhir. Tuduhan-tuduhan tersebut selalu dibantah oleh Israel, yang jarang memberikan komentar resmi terkait operasi rahasia di luar wilayahnya.

Pada Oktober lalu, pemerintah Iran memperketat kerangka hukum terkait spionase. Undang-undang baru tersebut secara khusus menyasar individu yang dituduh bekerja untuk Israel dan Amerika Serikat. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pelaku dapat dikenai hukuman penyitaan seluruh aset serta pidana mati. Sebelumnya, ketentuan hukum Iran tidak secara eksplisit menargetkan negara tertentu, dan hukuman mati tidak selalu menjadi sanksi utama bagi pelaku spionase.

Langkah ini menuai perhatian internasional, terutama dari kelompok pemerhati hak asasi manusia, yang kerap mengkritik penggunaan hukuman mati di Iran. Namun, pemerintah Iran menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan nasional di tengah meningkatnya ancaman eksternal. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *