Israel Batalkan Visa 27 Pejabat Prancis, Balasan atas Rencana Pengakuan Negara Palestina

YERUSSALEM— Pemerintah Israel secara resmi mencabut visa 27 pejabat terpilih asal Prancis, termasuk anggota parlemen dan wali kota, yang dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke wilayah Israel dan Tepi Barat yang diduduki.

Keputusan tersebut memicu kecaman tajam dari sejumlah partai politik Prancis dan dinilai sebagai tindakan balasan terhadap rencana Presiden Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina.

Menurut laporan Anadolu Agency, pembatalan visa diumumkan hanya dua hari sebelum delegasi dijadwalkan tiba pada Selasa (22/4/2025).

Media lokal Israel Haaretz mengungkap bahwa visa para anggota delegasi telah diberikan sejak sebulan lalu, dan tidak ada indikasi sebelumnya mengenai penolakan.

Dalam pernyataan bersama, Partai Komunis Prancis dan Partai Hijau (Ecologistes) mengutuk tindakan Israel sebagai “hukuman kolektif” yang tidak hanya merusak hubungan diplomatik antarnegara, namun juga melecehkan mandat demokratis para perwakilan rakyat Prancis.

“Pencabutan izin masuk 48 jam sebelum keberangkatan adalah pelanggaran besar terhadap hubungan diplomatik dan hak kami sebagai perwakilan terpilih Republik Prancis. Ini membutuhkan sikap tegas dari pemerintah,” demikian pernyataan tertulis mereka.

Langkah Israel tersebut diyakini berkaitan erat dengan pernyataan Presiden Macron pada 9 April lalu, yang menyebut bahwa Prancis sedang mempertimbangkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina, dan kemungkinan akan melakukannya paling cepat pada bulan Juni 2025.

Israel sebelumnya juga melarang masuk dua anggota parlemen Inggris pada awal April karena dukungan mereka terhadap Palestina. Secara umum, akses internasional ke wilayah Palestina yang diduduki hanya dapat dilakukan melalui pos pemeriksaan yang dikuasai Israel. Banyak pejabat asing, aktivis, hingga jurnalis kerap ditolak masuk dengan alasan dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Penolakan terbaru terhadap delegasi Prancis dipandang sebagai eskalasi diplomatik yang serius di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan, terutama menyusul tingginya jumlah korban sipil dalam operasi militer di Gaza dan laporan pelanggaran hak asasi manusia.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri Prancis terkait pembatalan visa tersebut. Namun, desakan terhadap Presiden Macron untuk mengambil langkah diplomatik balasan terhadap Israel semakin meningkat, seiring dengan sorotan dunia internasional terhadap proses damai dan pengakuan kemerdekaan Palestina. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *