Istana Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tak Gantikan Merah Putih

JAKARTA — Fenomena pengibaran bendera bajak laut fiksi dari anime One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia memantik perhatian publik dan pemerintah.
Pihak Istana menyatakan bahwa ekspresi semacam itu tidak menjadi masalah selama tidak disandingkan dengan simbol negara, yakni Bendera Merah Putih.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan tren tersebut selama dianggap sebagai bagian dari kreativitas anak muda dan komunitas penggemar budaya populer.
“Kemarin saya juga sudah menyampaikan ya, kemudian DPR juga sudah menyampaikan bahwa kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, nggak ada masalah,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak boleh disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera nasional.
“Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Nggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa, bendera Merah Putih itu satu-satunya,” tegasnya.
Prasetyo juga menyampaikan kekhawatirannya akan potensi penyalahgunaan tren ini oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi kreativitas komunitas demi tujuan tertentu.
Ia mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tetap menjaga makna bulan kemerdekaan.
“Yang jadi masalah atau mungkin akan jadi persoalan manakala ada pihak-pihak atau pihak-pihak yang kemudian menggunakan kreativitas teman-teman komunitas ini untuk hal-hal yang kurang pas. Yang secara waktu juga tidak pas,” katanya.
“Ini bulan Agustus, bulan Kemerdekaan. Kemerdekaan kita itu diraih bukan hadiah, itu pengorbanan para pahlawan. Kita sebagai generasi muda ini tugasnya sekarang menjaga itu,” sambung Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai bahwa fenomena tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece bisa menjadi cerminan adanya aspirasi yang belum tersalurkan secara terbuka.
“Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas kepada wartawan di hari yang sama.
“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” imbuhnya.
Fenomena ini belakangan ramai diperbincangkan di media sosial setelah bendera dengan simbol Jolly Roger dari serial One Piece berkibar di sejumlah daerah, termasuk Sragen dan Solo, yang kemudian direspons oleh aparat keamanan dan pemda setempat. []
Nur Quratul Nabila A