Istri Prajurit TNI Tewas Diduga Ditikam Suami di Deli Serdang

DELI SERDANG – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga berujung maut terjadi di Jalan Pabrik Gula, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu pagi (23/7/2025).
Seorang perempuan berinisial A, yang diketahui merupakan istri seorang prajurit TNI berinisial D, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di teras rumahnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar, salah satunya Kus (66), yang mendengar teriakan keras sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia segera mendekati sumber suara dan mendapati A terduduk lemas dengan luka parah.
“Dia (A) terduduk di teras rumah sudah bersimbah darah,” kata Kus saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Kus, yang juga merupakan teman dekat ibu dari D, segera bertindak cepat. Bersama warga lainnya, ia membawa korban ke Rumah Sakit Umum Latersia yang berada tidak jauh dari lokasi. Sayangnya, nyawa korban tak terselamatkan.
“Waktu di rumah itu dia masih bernapas. Nah, sebelum sampai di rumah sakit, dia (A) meninggal dunia,” lanjut Kus.
Usai mengantar korban, Kus kembali ke rumah mereka yang berada di seberang jalan. Namun saat itu, suami korban, D, yang diduga sebagai pelaku, sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Aparat TNI dan Polri langsung dikerahkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Garis polisi telah dipasang dan penyelidikan segera dilakukan.
Konfirmasi atas kejadian ini diberikan langsung oleh Kapendam I Bukit Barisan, Letkol Asrul Kurniawan, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai keterlibatan seorang oknum TNI dalam insiden tersebut.
“Ya, kabarnya ada prajurit tikam istrinya. Saat ini masih diselidiki,” ujar Asrul melalui sambungan telepon.
Pantauan di lokasi oleh tim Kompas.com menunjukkan kehadiran sejumlah personel keamanan yang berjaga.
Belum ada keterangan resmi mengenai motif pelaku, namun informasi sementara menyebutkan bahwa kejadian berakar dari konflik rumah tangga yang berujung tragis.
Hingga kini, pihak militer dan kepolisian masih bekerja sama dalam proses penyelidikan. Langkah ini diambil guna memastikan kejelasan kasus serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai kekerasan dalam rumah tangga, terlebih saat pelakunya berasal dari institusi militer.
Harapan pun disuarakan oleh masyarakat agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, sekaligus menjadi evaluasi internal bagi aparat. []
Nur Quratul Nabila A