Isu Es Kue Jadul Berbahan Spons Dipastikan Tak Terbukti
JAKARTA – Isu mengenai jajanan jadul yang diduga menggunakan bahan spons cuci sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sebuah es kue jadul dengan tekstur yang dianggap tidak lazim, sehingga memicu spekulasi publik mengenai keamanan pangan jajanan tersebut.
Dalam video yang direkam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, seorang pria memperlihatkan es kue yang disebut berbeda dari jajanan sejenis pada umumnya. Pria tersebut bahkan mencoba membakar es kue tersebut, yang kemudian meleleh. Adegan tersebut memicu dugaan bahwa jajanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau material yang tidak layak dikonsumsi.
Menanggapi kekhawatiran publik, kepolisian bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Aparat melakukan serangkaian langkah mulai dari pengecekan lokasi penjualan, pengamanan barang bukti, hingga pengujian laboratorium terhadap sampel jajanan yang dipermasalahkan.
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan penjualan makanan berbahaya tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran untuk memastikan fakta di lapangan.
“Betul adanya. Masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” kata Agung kepada wartawan, Minggu (25/01/2026).
Penyelidikan bermula dari pengaduan masyarakat melalui call center 110 pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
“Kemudian piket Reskrim menuju ke TKP untuk menyelidiki laporan tersebut untuk mengamankan terduga pelaku dan korban diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Kemayoran guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Agung.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan perlindungan konsumen, polisi mengambil sampel es kue jadul untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Sampel tersebut diuji oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya guna memastikan kandungan bahan di dalamnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh sampel es kue, termasuk es gabus, agar-agar, dan cokelat, dinyatakan aman dan layak konsumsi. Tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya atau material yang membahayakan kesehatan.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby.
Untuk memperkuat hasil tersebut, kepolisian juga menelusuri lokasi pembuatan es kue jadul yang berada di wilayah Depok. Penelusuran dilakukan oleh tim penyidik Kriminal Khusus guna memastikan proses produksi dilakukan sesuai standar dan tidak menggunakan bahan berbahaya.
Hasil penelusuran lanjutan kembali menegaskan bahwa isu penggunaan spons cuci tidak terbukti.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujar Roby.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai dan hasil laboratorium menyatakan produk tersebut aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke kediamannya di Kota Depok. Kepolisian juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses penyelidikan.
Di akhir penanganan kasus, polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Informasi yang belum terverifikasi dapat merugikan pihak tertentu dan menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” kata Roby. []
Siti Sholehah.
