Iswandi: Proses Perizinan PBG Harus Dievaluasi

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai bahwa proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024, dari 2.500 permohonan PBG yang masuk, hanya sekitar 300 yang berhasil diterbitkan izin bangunannya, mencerminkan tingkat keberhasilan yang sangat rendah. Iswandi menilai hal ini menunjukkan adanya kendala signifikan dalam sistem perizinan yang berlaku.

Iswandi juga menyoroti tingginya biaya pengurusan PBG yang harus ditanggung oleh masyarakat, terutama terkait dengan biaya jasa konsultan konstruksi yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Ia menyebutkan, biaya untuk pengurusan PBG dapat mencapai Rp250 juta untuk bangunan berukuran 10×20 meter persegi, yang dianggapnya tidak rasional dan memberatkan masyarakat. Menurutnya, hal ini dapat menghambat pembangunan dan investasi di kota ini.

“PBG ini memang, yang kami ketahui, sangat menghambat kerana pengurusannya yang sangat sulit. Seperti butuh konsultan khusus yang telah terdaftar di PUPR (Kementerian PUPR),” kata Iswandi kapada media di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa pagi (15/04/2025).

“Pemkot perlu segera melakukan evaluasi, agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses perizinan PBG. Ia menggelar diskusi dengan organisasi profesi Perkumpulan Ahli Pengkajian Teknis Indonesia (PAPTI) pada Senin (14/04/2025), untuk mengevaluasi proses perizinan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara aspek teknis dan administrasi, serta memastikan kesesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Wali Kota juga menekankan pentingnya peran konsultan yang kompeten dalam mempercepat proses PBG. Ia menargetkan agar proses PBG dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari sebulan, dengan memastikan bahwa daftar persyaratannya diperiksa dan dipelajari secara detail. Selain itu, Pemkot Samarinda berencana membentuk tim khusus yang fokus menangani seluruh proses perizinan bangunan, dilengkapi dengan ruang khusus dan personel yang kompeten untuk melakukan verifikasi dokumen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

DPRD Kota Samarinda mendukung upaya Pemkot dalam memperbaiki sistem perizinan PBG. Iswandi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi dan mendorong perbaikan dalam sistem perizinan PBG, agar lebih efisien dan tidak memberatkan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya evaluasi dan perbaikan ini, proses perizinan PBG dapat berjalan lebih lancar dan mendukung pembangunan serta investasi di Kota Samarinda. []

Himawan Yokominarno. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *