Jadi Tersangka Penganiayaan, Bahar Smith Sampaikan Permohonan Maaf

JAKARTA – Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Bahar bin Smith terus bergulir. Di tengah statusnya sebagai tersangka, Bahar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida. Pernyataan itu disampaikan melalui sebuah video yang diterima wartawan pada Rabu (11/02/2026).

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, saat acara Maulid Nabi pada September 2025. Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Melalui pernyataan videonya, Bahar menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban serta sejumlah pihak terkait. “Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” kata Bahar dalam pernyataan lewat video yang diterima wartawan, Rabu (11/02/2026).

Tak hanya kepada korban, Bahar juga menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, yang menaungi Banser. Ia menekankan pentingnya menjaga persaudaraan di antara sesama umat Islam.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah,” sambungnya.

Dalam pernyataan yang sama, Bahar mengajak seluruh pihak untuk memperkuat persatuan dan tidak memperuncing perbedaan. Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi refleksi bersama dalam membangun hubungan yang lebih harmonis.

“Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah,” tutur Bahar.

Permohonan maaf tersebut disampaikan menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bahar berharap momen tersebut menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan dan mempererat persaudaraan.

“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita,” pungkasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Bahar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Aparat masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh yang memiliki pengikut luas. Permohonan maaf terbuka yang disampaikan diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus membuka ruang rekonsiliasi, meski proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *