Jadwal Debat Pilkada Kapuas Hulu Diprotes Paslon
KAPUAS HULU– Rapat koordinasi pembahasan rencana debat publik Bupati-Wakil Bupati Kapuas Hulu yang diselenggarakan KPU setempat bersama kedua Timses pasangan calon (Paslon) Bupati-wakil Bupati Kapuas Hulu pada hari Sabtu (17/10) sempat deadlock.
Perwakilan timses Paslon Fransiskus Diaan-Andi Aswad tidak setuju jadwal debat publik yang ditetapkan KPU Kapuas Hulu pada 28 Oktober 2015 mendatang. Akhirnya timses Sis-Andi yang diwakili Agustinus Ding dan Tressia Game walk out dan meninggalkan ruang rapat.
Dalam rakor tersebut sejatinya akan membahas teknis pelaksanaan. Sehingga diundanglah perwakilan timses paslon AM Nasir-Antonius Pamero dan Fransiskus Diaan-Andi Aswad.
Menurut timses paslon nomor urut 2 ini, KPU Kapuas Hulu sebelumnya sempat dua kali mengundang masing-masing timses untuk membahas meninjau ulang jadwal debat publik, namun belum diputuskan mengenai tanggal pelaksanaannya.
“Kalau mengembalikan di tanggal 28 Oktober 2015, seharusnya KPU Kapuas Hulu memberitahukan kepada masing-masing timses dan dibuatkan berita acaranya pada rapat sebelumnya,” tegas Ding.
Untuk itu, Ding menyatakan tidak bisa ikut melanjutkan rakor tersebut. “Saya sangat menyesal, karena sebelumnya KPU mengatakan secara teknis tidak bisa dilaksanakan debat publik ditanggal 28, tapi nyatanya kali ini dikembalikan pada tanggal 28,” kesal Ding.
Dikarenakan timses paslon nomor 2 meninggalkan rapat, Sadeq pun minta rakor dibatalkan. Menurut Sadeq, tidak mungkin bisa membahas teknis pelaksanaan debat publik, bila salah satu timses paslon tidak hadir. “Sementara terkait pembahasan teknis sebaiknya tunggu bersama-sama timses nomor urut 2. Sehingga saat ini tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Dikatakan Sadeq, sebenarnya jadwal semula debat publik memang telah disepakati tanggal 28 Oktober oleh masing-masing timses. Kesepakatan ini ketika penyusunan jadwal kampanye. Namun KPU Kapuas Hulu sempat mengundang masing-masing timses paslon untuk rencana penjadwalan ulang.
Tapi dalam dua kali rakor yang diadakan KPU Kapuas Hulu tidak ada titik temu. Timses nomor urut 1 meminta jadwal antara tanggal 20-23 Nopember. Sedangkan timses nomor urut 2, meminta jadwal antara tanggal 26-28 Nopember. “Kami pun sebenarnya tidak mau debat publik tanggal 28 Oktober. Kami pun tidak bisa kalau mengikuti jadwal timses nomor urut 2,” terang Sadeq.
Karena tidak ada titik temu, timses nomor urut 1 pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kapuas Hulu. Termasuk debat publik tetap dilaksanakan tanggal 28 Oktober, seperti jadwal semula.
Hanya saja, Sadeq minta surat secara resmi. “Mau tidak mau harus siap, bila debat publik dikembalikan pada tanggal 28 Oktober,” ungkap Sadeq.
Ketua KPU Kapuas Hulu Lisma Roliza mengatakan sebelumnya kedua timses paslon, Panwas, Kepolisian, TNI dan Pemda diundang ketika mau menetapkan jadwal kampanye. Saat penetapan tersebut, semua telah sepakat pelaksanaan debat publik pada 28 Oktober. “Saat itu, seperti saya sampaikan tadi sudah berulang-ulang menanyakan kepada kedua timses paslon, sudah sepakatkah pada tanggal 28 itu diadakan debat publik. Maka keluar lah SK kita Nomor 74 tentang Jadwal Kampanye,” terangnya.
Lisma mengatakan KPU akan membuat jadwal ulang untuk pembahasan teknis debat publik tersebut. “Kita kembali akan melakukan komunikasi dengan kedua tim. Kita harap semua paslon hadir saat debat publik nanti. Karena menurut saya ini penting, dimana masyarakat bisa menyaksikan paslon-nya menyampaikan program, misi dan visi,” jelas Lisma Roliza. [] ANT