Jahidin: Jangan Biarkan Kaltim Jadi Ladang Premanisme Ormas

ADVERTORIAL – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di sejumlah wilayah di Kaltim. Ia menilai keberadaan ormas yang dipimpin oleh Hercules alias Rosario de Marshal ini berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan politik di daerah.
Menurut Jahidin, GRIB Jaya sudah memiliki struktur kepengurusan di Kota Samarinda dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ia mengingatkan bahwa GRIB Jaya pernah terlibat dalam berbagai persoalan di Jakarta dan tingkat nasional, yang seharusnya menjadi cerminan bagi pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi kembali keberadaan ormas-ormas yang menyalahgunakan atribut organisasi.
“Organisasi ini sudah dikenal kerap membuat masalah. Kita tidak ingin konflik serupa terjadi di Kaltim. Pemerintah harus tegas melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang tidak taat aturan,” ujar Jahidin kepada media, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (23/05/2025).
Jahidin juga menyinggung salah satu kasus penyegelan aset perusahaan karet di Kalimantan Tengah oleh ormas, yang menurutnya telah menyebabkan kerugian besar. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum, baik secara perdata maupun pidana, karena menghambat kegiatan usaha dan merampas kebebasan pihak lain.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ormas yang tidak terdaftar dan kerap menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menekan pelaku usaha harus segera ditertibkan. “Saya sepakat GRIB tidak perlu masuk ke Kaltim. Di sini saja sudah banyak ormas daerah yang perlu pengawasan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi PKB dari Dapil Samarinda itu mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme. Menurutnya, pembentukan Satgas dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi tekanan kelompok-kelompok tertentu terhadap dunia usaha yang berlindung di balik nama ormas.
“Kalau perlu, ormas yang tidak sesuai aturan dibekukan saja. Satgas bisa menjadi wadah koordinasi untuk saling memberi masukan. Kami siap mendukung setiap kebijakan gubernur sepanjang itu demi kebaikan bersama,” pungkas Jahidin. []
Penulis: Putri Aulia Maharani
Penyunting: Enggal Triya Amukti