Jalan Rusak Akibat Longsor, DPRD Dorong Penanganan Darurat

ADVERTORIAL – Kerusakan parah yang terjadi di jalur nasional penghubung dua kota utama di Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda dan Balikpapan, menjadi perhatian serius wakil rakyat di ‘Gedung Karang Paci’. Jalur ini tak hanya menjadi urat nadi perekonomian regional, tetapi juga menjadi akses vital untuk distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Kondisi di lapangan menunjukkan beberapa titik jalan mengalami kerusakan berat hingga longsor yang menyebabkan akses terputus sementara. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan utama berada di Kilometer 28 Batuah, Kilometer 7 Sangatta-Bontang, dan Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Subandi menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons keluhan masyarakat.

Koordinasi cepat dilakukan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. “Keluhan masyarakat tidak kami abaikan. Kami langsung hubungi pihak BBPJN melalui Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk percepatan penanganan,” jelas Subandi kepada awak media, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat PUPR PERA Kaltim, Selasa (20/5/2025).
Subandi menjelaskan bahwa saat ini, langkah-langkah darurat telah disiapkan untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas meskipun belum bersifat permanen. “Penanganan awal ini sifatnya sementara agar kendaraan bisa melintas. Rencana perbaikan sudah ada, tinggal realisasi teknis di lapangan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974.
Kerusakan di jalur strategis ini bukan hanya berdampak pada kenyamanan berkendara, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi lintas wilayah. Karena itu, Subandi menekankan pentingnya percepatan penanganan jangka panjang dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. “Untuk perbaikan permanen sedang dalam tahap perencanaan. Kami mendorong agar program ini bisa segera berjalan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Langkah DPRD ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan nasional sebagai bagian dari sistem konektivitas regional harus mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, agar pergerakan manusia dan barang tidak terganggu oleh masalah infrastruktur yang berulang. []
Penulis: Diyan Febrina Citra
Penyunting: Enggal Triya Amukti