Jamhari Desak Tinjau Ulang Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung

ADVERTORIAL – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Mohammad Jamhari menegaskan perlunya peninjauan ulang mekanisme retribusi yang diberlakukan kepada pedagang Pasar Tangga Arung. Sorotan itu ia sampaikan menyusul keluhan pedagang mengenai tunggakan pembayaran dan munculnya isu pungutan liar yang dinilai makin memberatkan mereka.

Menurut Jamhari, kondisi yang dihadapi para pedagang saat ini tidak bisa disamakan dengan keadaan pasar yang normal. Mereka masih berupaya bangkit setelah terpukul pandemi Covid-19 dan menghadapi proses perpindahan lokasi pasar yang belum sepenuhnya tuntas.

“Kalau ini pasarnya bagus, fasilitas lengkap, dan tidak ada transisi, lalu pedagang tidak mau bayar, itu lain cerita. Tapi ini ada masa sulit yang harus kita tengok ke belakang,” ujarnya usai bertemu dengan perwakilan pedagang, Jumat (01/08/2025).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui dinas terkait hadir memberikan penjelasan secara terbuka kepada pedagang, termasuk kemungkinan menghadirkan kebijakan khusus untuk membantu mereka.

“Kalau kendaraan bermotor saja ada program pemutihan, siapa tahu untuk pasar juga bisa dibuat kebijakan serupa,” tuturnya.

Jamhari menilai, kehadiran pemerintah akan membantu meredam keresahan dan memberi kepastian kepada pedagang mengenai status kewajiban mereka. Kebijakan yang lebih fleksibel, kata dia, dapat menjadi jalan tengah agar pendapatan daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Selain itu, ia menyoroti adanya kabar dugaan pungutan liar di lingkungan Pasar Tangga Arung. Legislator tersebut mendorong pedagang yang memiliki informasi agar menyampaikan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam forum resmi yang akan digelar DPRD. “Karena kita negara hukum, semua bisa diproses,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan DPRD mengenai jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan instansi terkait. “Tapi kami siap, tinggal menunggu slot waktu yang tersedia,” jelasnya.

Jamhari berharap seluruh pihak yang terkait hadir dalam RDP tersebut, sehingga masalah retribusi maupun dugaan pungutan liar dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang adil.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *