Jaringan Internasional Pedofil Terungkap di Australia
JAKARTA– Kepolisian Australia mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kejahatan seksual daring yang melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (27/11/2025), empat pria dari wilayah pinggiran Sydney berhasil diamankan setelah diduga menjadi bagian dari kelompok yang menyebarkan konten pelecehan seksual anak bernuansa satanisme di internet.
Pengungkapan ini disampaikan pada Senin (01/12/2025) oleh Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW). Menurut keterangan resmi, para tersangka ditangkap setelah penyidik mendalami aktivitas mereka di sebuah situs web yang dioperasikan lintas negara dan diketahui menjadi wadah pertukaran materi kekerasan seksual pada anak.
Kepala satuan kejahatan seksual NSW, Jayne Doherty, menyebut enam lokasi di Waterloo, Ultimo, dan Malabar menjadi sasaran penggeledahan. “Polisi akan mendalilkan di pengadilan bahwa kelompok internasional ini terlibat dalam percakapan dan berbagi materi yang menggambarkan pelecehan dan penyiksaan anak, yang melibatkan simbol dan ritual yang terkait dengan satanisme dan okultisme,” ujar Doherty.
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan ribuan file video yang menampilkan korban anak-anak, mulai dari bayi hingga usia 12 tahun. Temuan inilah yang memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut tidak hanya beroperasi secara lokal tetapi juga berkaitan dengan kelompok yang lebih besar di luar Australia.
Doherty menjelaskan bahwa keterlibatan para tersangka mulai terdeteksi pada awal November, saat investigasi digital menemukan aktivitas mencurigakan dari sejumlah akun pengguna yang berlokasi di Sydney. Temuan itu mendorong kepolisian melakukan pelacakan intensif terhadap komunikasi antar pelaku.
Di Waterloo, seorang pria berusia 26 tahun yang diduga menjadi koordinator jaringan ditangkap pertama kali. Ia kemudian dijerat sejumlah pasal terkait distribusi, akses, serta kepemilikan materi eksplisit yang melibatkan anak di bawah umur.
Tiga tersangka lainnya—masing-masing berusia 46, 42, dan 39 tahun—ditangkap secara terpisah di Malabar. Mereka menghadapi dakwaan kepemilikan materi pelecehan anak serta beberapa pelanggaran tambahan yang masih didalami penyidik.
Permohonan jaminan keempat tersangka telah ditolak. Mereka dijadwalkan kembali menjalani persidangan pada waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, penyidik NSW masih memeriksa ribuan file digital yang disita untuk mengidentifikasi siapa saja korban dalam kasus tersebut. Polisi menduga jumlah korban bisa berasal dari berbagai negara dan tidak menutup kemungkinan ada anak dari Australia yang turut menjadi sasaran.
Pihak berwenang Australia menekankan bahwa kejahatan seksual yang melibatkan distribusi konten digital kini semakin sulit dilacak karena pelaku memanfaatkan situs web gelap dan platform lintas negara. Meski begitu, polisi memastikan investigasi akan terus diperluas untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. []
Siti Sholehah.
