Jaringan Narkoba Iran Terungkap di Kaltim, Polda Jatim Amankan 22 Kg Sabu

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang terhubung dengan Iran. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kalimantan Timur, petugas menyita sabu-sabu seberat 22 kilogram dan menangkap dua tersangka.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan WR (35), warga Kota Surabaya. Keduanya ditangkap Unit III Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jatim saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pengiriman sabu dari Surabaya menuju Balikpapan. Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni menyamarkan sabu-sabu ke dalam kotak plastik jenis tupperware.
“Dalam penggerebekan, kami menemukan 22 kotak tupperware berisi sabu-sabu, masing-masing seberat 1 kilogram. Barang haram ini disembunyikan dalam tas ransel carrier dan karton bekas bungkus rokok,” ujar Kompol Kurnia dalam keterangan pers, Jumat (25/4/2025).
Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari kawasan Timur Tengah dan menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terorganisasi.
Polda Jatim menegaskan bahwa upaya pengungkapan akan terus dikembangkan guna mengungkap aktor-aktor lain di balik jaringan ini.
Terhadap REP dan WR, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Polda Jatim berkomitmen memberantas peredaran narkoba lintas negara dengan tindakan tegas dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkoba,” tegas Kompol Kurnia. []
Nur Quratul Nabila A