Jasad Bayi yang Ditemukan di Sungai Brantas Dimakamkan, Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan

TULUNGAGUNG — Jenazah bayi laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Warga setempat memberi nama “Thole Suro” pada jasad bayi tersebut, merujuk pada waktu penemuan yang bertepatan dengan bulan Suro dalam kalender Jawa.
“Hingga saat ini, identitas orang tua bayi belum diketahui,” ujar Kanit Intel Polsek Ngantru, Aiptu Eko Suprayitno, melalui pesan singkat pada Selasa (1/7/2025).
Prosesi pemakaman dilakukan oleh personel Polsek Ngantru, perangkat desa, Tim Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, serta disaksikan masyarakat sekitar.
Makam bayi diberi batu nisan bertuliskan nama “Thole Suro”, sebagai penanda kemanusiaan dan simbol penghormatan terakhir dari warga.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik RSUD dr Iskak, ditemukan indikasi bahwa bayi tersebut mengalami kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia karena tenggelam.
Polisi juga telah mengambil sampel DNA dari jenazah bayi guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Koordinasi telah dilakukan dengan petugas kesehatan di desa-desa sekitar untuk melacak dugaan orang tua bayi,” imbuh Aiptu Eko.
Kasus ini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Kepolisian Polsek Ngantru dan Polres Tulungagung terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut ke sungai.
Dugaan kuat sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan dan pembuangan bayi, dan kepolisian menyatakan akan menindak tegas pelaku apabila berhasil diidentifikasi. []
Nur Quratul Nabila A