Jawab Aspirasi Warga Pati, KPK Tegaskan Penyidikan Sudewo Masih Berlanjut

JAKARTA – Aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir dengan tertib setelah pihak lembaga antirasuah memberikan surat resmi berisi jawaban atas tuntutan mereka.

Surat tersebut menjelaskan tindak lanjut perkara yang diduga menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa surat itu merupakan bentuk tanggapan lembaga atas aspirasi warga yang sejak pagi hingga siang hari menggelar audiensi.

“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini,” ujar Budi, Senin (1/9/2025).

Menurut Budi, KPK memastikan proses hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan masih terus berjalan.

Perkara tersebut turut menjadi sorotan warga Pati lantaran diduga melibatkan Sudewo.

“KPK saat ini masih terus memproses penyidikan perkara terkait pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang juga menjadi perhatian warga Pati terkait dugaan keterlibatan saudara SDW,” jelasnya.

Ia menambahkan, Sudewo telah dipanggil pekan lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Budi meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum.

“KPK pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini. Kami pastikan penyidikannya masih terus berlanjut, dan kami akan menyampaikan update-nya secara berkala,” tuturnya.

Dalam surat tersebut, KPK juga menanggapi desakan warga agar lembaga segera mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Budi menegaskan bahwa langkah itu bukan kewenangan KPK.

“Wewenang KPK adalah menegakkan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Fokus kami adalah penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Dengan diterimanya surat jawaban tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Peristiwa ini sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor, sementara desakan politik terkait jabatan kepala daerah tidak termasuk ranah KPK. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *