Jelang Iduladha, Pasar Kaltim Diawasi Intensif

SAMARINDA — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) meningkatkan pengawasan terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting). Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin rapat persiapan pembukaan Galeri UMKM di Balikpapan, Rabu (28/5/2025). “Kami, bersama instansi terkait, senantiasa terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok penting, di wilayah Kaltim, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha ini,” ujar Heni.

Salah satu fokus utama dalam pemantauan adalah komoditas cabai rawit yang sempat melonjak drastis. Heni menyebutkan bahwa harga cabai rawit sebelumnya mencapai Rp140.000 per kilogram. Namun, saat ini harga tersebut mulai menurun menjadi sekitar Rp100.000. Kenaikan harga dipicu oleh tingginya permintaan, terbatasnya pasokan, serta kondisi cuaca yang memengaruhi produktivitas di daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah dan Jawa Timur.

Selain cabai rawit, beberapa komoditas lainnya seperti bawang merah, telur ayam, daging ayam, dan beras juga mengalami kenaikan harga. Meski begitu, DPPKUKM menilai fluktuasi tersebut masih dalam kategori wajar dan tetap dapat dikendalikan.

Sebagai bentuk pengawasan di lapangan, DPPKUKM bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah pasar di Kota Samarinda. Lokasi yang dikunjungi antara lain Pasar Ijabah, Pasar Sungai Dama, Farmer Market, Mega Swalayan, Pasar Kemuning, Pasar Baqa, Joy Mart, dan Era Mart. Pengawasan dilakukan terhadap 11 bahan pokok dan 7 barang penting, meliputi aspek harga, ketersediaan stok, serta keamanan dan kelayakan produk.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pelanggaran pada distribusi minyak goreng, seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan praktik penjualan bundling yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pelanggaran ini telah ditindaklanjuti melalui surat teguran dari Kementerian Perdagangan RI.

DPPKUKM juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Terkait hal tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan penimbunan, guna memastikan kebutuhan bersama dapat terpenuhi dengan baik,” tutur Heni.

Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dalam jumlah cukup menjelang hari besar keagamaan tersebut. Melalui pengawasan intensif dan sinergi antarinstansi, diharapkan situasi pasar tetap kondusif dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *