Jenazah Perempuan Ditemukan di Sumur Ciseeng, Keluarga Tolak Visum

BOGOR — Misteri hilangnya seorang wanita di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di dalam sebuah sumur tua pada Rabu pagi (6/8/2025).
Korban diketahui bernama Eti (31), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga hari terakhir.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, membenarkan penemuan tersebut.
“Menurut informasi, korban sudah hilang selama hampir tiga hari. Jenazah ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi mengambang di dalam sumur dengan kedalaman lima meter,” ujarnya kepada wartawan.
Penemuan bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium aroma tidak sedap dari arah sumur yang berada di dekat rumah korban.
Salah satu tetangga korban kemudian membuka penutup sumur yang terbuat dari seng, dan mendapati jasad korban mengapung dalam kondisi tidak bernyawa.
“Sumur itu tertutup setengah oleh besi dan posisinya rata dengan jalan, sehingga sulit dikenali keberadaannya. Setelah dilaporkan ke pihak RT, proses evakuasi langsung dilakukan oleh petugas gabungan,” tambah Adam.
Jenazah berhasil dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Bogor, lalu diserahkan kepada pihak keluarga. Menurut keterangan Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, pihak keluarga telah berupaya mencari korban sejak Selasa (5/8/2025) malam.
“Pihak keluarga melakukan pencarian sekitar pukul 19.00 WIB, namun korban tidak ditemukan hingga keesokan paginya,” terang Kompol Maman.
Meski tidak diketahui secara pasti penyebab kematian korban dan bagaimana ia bisa masuk ke dalam sumur, keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan visum dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Korban rencananya akan segera dimakamkan oleh keluarga,” ujar Maman.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi dari warga sekitar. Hingga kini, belum ada indikasi adanya unsur tindak pidana. []
Nur Quratul Nabila A