Jokowi Diusulkan Jadi Saksi Sidang Impor Gula, Ini Kata Tom Lembong

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, merespons usulan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

Usulan tersebut disampaikan oleh ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, dalam sidang sebelumnya.

Ia menilai kehadiran Presiden Jokowi sebagai saksi diperlukan untuk memperjelas posisi pemberi maupun penerima tugas dalam kegiatan pemenuhan stok gula nasional.

Tom Lembong menanggapi saran tersebut dengan singkat dan hati-hati. Menurutnya, usulan itu menarik, namun keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.

“Saya hanya merasa bahwa itu usulan yang menarik. Selebihnya merupakan wewenang dan tanggung jawab Majelis Hakim,” ujar Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kemungkinan kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang tersebut, tetapi ia kembali menegaskan ketertarikannya atas gagasan tersebut.

“Hanya bisa mengatakan, kalau usulannya menarik,” ungkapnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gula pada periode Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Proyek tersebut bernilai besar dan melibatkan mekanisme kebijakan yang disebut-sebut berada dalam koordinasi tingkat tinggi pemerintahan.

Sejauh ini, pengadilan masih mendalami alur kebijakan serta distribusi tanggung jawab di antara kementerian dan lembaga terkait.

Kehadiran Presiden sebagai saksi dinilai oleh sebagian pihak dapat memberikan kejelasan mengenai latar belakang keputusan impor serta urgensinya dalam menjaga kestabilan pasokan gula nasional.

Majelis hakim belum memberikan keputusan apakah akan memanggil Jokowi sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya.

Pemerhati hukum menyebut langkah tersebut berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan akuntabilitas pejabat negara dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *