Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Soal Ijazah

SOLO – Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo, menyatakan tengah mempertimbangkan untuk membawa polemik seputar ijazah kuliahnya ke ranah hukum. Ia menilai isu tersebut telah berkembang menjadi fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya.
“Saya mempertimbangkan [langkah hukum] karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Kepala Negara menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kritik, melainkan telah menyerempet pada unsur pencemaran nama baik. Oleh karena itu, pelaporan kepada aparat penegak hukum menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan bersama tim kuasa hukumnya.
“Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, dan kuasa hukum yang akan menindaklanjuti,” tambahnya, tanpa menyebut pihak mana yang akan dilaporkan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya desakan dari beberapa kelompok, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menuntut Presiden menunjukkan ijazah asli sarjananya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban hukum untuk menunjukkan ijazah kepada TPUA atau pihak non-yudisial lainnya. Ia menyatakan hanya akan memperlihatkan ijazah tersebut jika diminta langsung oleh pihak pengadilan.
“Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada,” ujarnya.
UGM sendiri telah menyatakan kesiapan untuk menghadirkan seluruh bukti akademik terkait status mahasiswa dan kelulusan Jokowi jika dibutuhkan dalam proses hukum. []
Nur Quratul Nabila A