Joni Isnaini DPO Korupsi Proyek Jalan Sambas Ditangkap
PONTIANAK (BERITABORNEO)- Setelah hampir dua bulan lamanya dalam pelarian, Joni Isnaini, tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah, serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas, akhirnya ditangkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Kalbar di Jakarta, Senin (28/3) di Jakarta.
Joni Isnaini selaku Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah (BAB), sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat itu ditangkap pukul sekitar pukul 18:45 WIB.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen A Panjaitan membenarkan penangkapan DPO kasus korupsi tersebut. “Betul bang. Semalam di Jakarta, sekitar jam 18.45 wib,” kata Jansen, Selasa (29/3).
Dikatakan Jansen, saat ini Joni Isnaini diterbangkan ke Pontianak menggunakan pesawat Lion Air. “Yang bersangkutan diterbangkan hari ini untuk dibawa ke Ditreskrimsus,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menerbitkan surat DPO terhadap Joni Isnaini, karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif dan mempersulit proses penyelidikan.(rac)