Judika Enggan Nyanyikan Lagu Dewa 19 Lagi, Ini Alasannya

JAKARTA – Penyanyi Judika menyatakan tidak akan lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 di atas panggung. Keputusan ini diambil setelah ia merasa diposisikan sebagai pendukung sistem direct license, yakni pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Judika menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika ia membawakan lagu “Separuh Nafas” milik Dewa 19 dalam sebuah acara di luar kota. Tak lama setelah penampilannya, ia dihubungi oleh manajemen Ahmad Dhani dan diminta membayar royalti sebesar Rp5 juta untuk penggunaan lagu tersebut.
Namun, dalam perkembangan berikutnya, manajemen Dewa 19 berubah pikiran dan mengizinkan Judika untuk tidak membayar royalti dari penampilan itu. Manajemen hanya meminta pembayaran royalti jika Judika kembali menyanyikan lagu Dewa 19 di kesempatan lain.
Sejak saat itu, Judika memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam setiap penampilannya. Ia merasa sistem pembayaran royalti yang ada masih membingungkan dan tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Saya tidak tahu aturan yang berlaku seperti apa, jadi saya memilih untuk tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 lagi agar tidak ada masalah,” ujar Judika, Minggu (23/3/2025).
Menanggapi pernyataan Judika, Ahmad Dhani mengaku awalnya mengapresiasi langkah Judika yang telah membayar royalti secara langsung kepadanya. Namun, ia mempertanyakan kebenaran pernyataan Judika yang mengklaim tidak lagi menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.
“Siapa yang bisa membuktikan bahwa Judika benar-benar tidak pernah menyanyikan ‘Separuh Nafas’ lagi? Kita tidak tahu, kan?” kata Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara.
Ahmad Dhani juga menyinggung kasus serupa yang pernah melibatkan Once Mekel. Ia menilai bahwa ada ketidaksesuaian antara pernyataan Once dan bukti yang ditemukan oleh netizen terkait jumlah lagu Dewa 19 yang dinyanyikan oleh mantan vokalisnya itu.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menegaskan bahwa sistem direct license adalah metode terbaik dalam pembayaran royalti bagi pencipta lagu. Ia berpendapat bahwa urusan royalti seharusnya diselesaikan langsung antara pencipta lagu dan penyanyi tanpa perlu campur tangan pemerintah.
“Tidak perlu pemerintah ikut mengatur hak ekonomi pencipta lagu yang digunakan oleh penyanyi. Cukup dilakukan dengan kesepakatan langsung,” ujar Ahmad Dhani.
Pernyataan tersebut kembali mempertegas perbedaan pandangan mengenai sistem pembayaran royalti di industri musik Tanah Air. Sejauh ini, baik Judika maupun Ahmad Dhani masih bertahan dengan pandangan masing-masing terkait sistem pembayaran royalti yang ideal. []
Nur Quratul Nabila A