Jumat Curhat di Prapatan, Polda Kaltim Jawab Keluhan Warga soal Keamanan dan Layanan Publik

BALIKPAPAN – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini menjadi wadah interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi langsung dari aparat kepolisian, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Kaltim, di antaranya Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim Kompol Winarto, S.H., AKBP Sunardy dari Ditpamobvit, AKBP Syarifurahman dari Ditpolairud, serta berbagai perwakilan dari Ditlantas, Ditintelkam, Ditreskrimsus, dan Ditbinmas. Selain itu, hadir pula Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka, S.STP., serta perwakilan Ketua RT di wilayah Kelurahan Prapatan.
Dalam sambutannya, Kompol Winarto, S.H. menyampaikan bahwa Satuan Samapta memiliki peran sebagai satuan tugas preventif yang bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menjelaskan bahwa upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dilakukan melalui patroli dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, warga mengajukan berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka. Ketua RT 38, Bapak Rahmat, menanyakan perihal rencana penutupan Jalan Minyak yang berdekatan dengan kawasan industri.
Menanggapi hal tersebut, IPDA Saskia Wardhani dari Ditlantas menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan keamanan objek vital nasional, sementara AKBP Sunardy menambahkan bahwa sterilisasi kawasan sekitar PT Pertamina bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak bencana industri.
Sementara itu, Ketua RT 14, Bapak Miftah, mengangkat dua isu utama, yakni penyempurnaan format surat pernyataan dalam penyelesaian kasus serta permasalahan ternak yang mengganggu lingkungan.
IPDA Dede Kurniawan dari Ditreskrimsus menegaskan bahwa tidak ada format baku dalam surat pernyataan damai, asalkan memenuhi unsur yang sah dan disertai saksi. Sedangkan IPTU Suparyanto dari Ditbinmas menyoroti pentingnya peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat RT.
Ibu Sauniah mempertanyakan prosedur pembuatan SKCK bagi warga di luar domisili dan persyaratan bagi mantan narapidana narkoba yang ingin melamar pekerjaan. IPDA E. Ginting dari Ditintelkam menjelaskan bahwa SKCK kini dapat diurus secara daring melalui aplikasi resmi Polri.
Ia juga menegaskan bahwa mantan narapidana memiliki hak yang sama untuk memperoleh SKCK, asalkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dan dokumen pendukung lainnya.
Permasalahan infrastruktur juga menjadi perhatian warga. Ibu Tari menyampaikan kondisi jalan di daerah Pagar Hijau yang rusak dan membahayakan. Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka, menyampaikan bahwa kendala tersebut terkait dengan rencana penutupan jalan oleh PT Pertamina, namun pihaknya akan berupaya mengkomunikasikan solusi kepada perusahaan terkait.
Bapak Wiwid menanyakan mengenai pajak kendaraan bermotor yang sudah dua tahun tidak dibayarkan. IPDA Saskia menjelaskan bahwa sesuai aturan, kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK dalam jangka waktu tertentu dapat diblokir. Namun, untuk wilayah hukum Polda Kaltim, kebijakan pemblokiran ini belum diberlakukan secara penuh, dan saat ini penindakan masih dalam bentuk teguran serta tilang.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga, Polda Kaltim memberikan cinderamata kepada Lurah Prapatan serta perwakilan warga yang aktif dalam sesi diskusi. Cinderamata diserahkan langsung oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta dan Pamin SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kaltim.
Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Prapatan berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim terus berupaya menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan solusi konkret guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. []
Redaksi02