“Jumat Curhat” Polda Kaltim, Warga Sampaikan Aduan dan Aspirasi Langsung ke Polisi

BALIKPAPAN – Sebagai upaya memperkuat hubungan dengan warga, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan kegiatan “Jumat Curhat” yang bertajuk Public Complain dan Community Problems. Acara ini digelar di Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Klandasan Ulu, pada Jumat (07/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Eko Alamsyah dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai direktorat, termasuk Dit Pamobvit, Dit Polairud, Dit Samapta, Dit Lantas, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, dan Dit Binmas.

AKBP Eko Alamsyah menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program ini, pihak kepolisian dapat mendengar langsung keluhan, masukan, dan aspirasi dari warga.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Salah satu momen menarik terjadi saat sesi tanya jawab, ketika Ketua PPATBM Klandasan Ulu, Arbaniah, menanyakan tentang legalitas memviralkan dokumentasi aktivitas orang tua yang menggunakan fasilitas permainan anak seperti jungkat-jungkit. “Apakah saya bisa terkena pasal ITE jika saya mengunggahnya?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Ibrahim menjelaskan bahwa selama konten yang diunggah bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur fitnah atau berita bohong, maka hal tersebut tidak melanggar hukum. Namun, jika caption yang digunakan mengandung tuduhan atau informasi yang tidak benar, maka hal itu dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 27 UU ITE.

Selain itu, Ketua RT Pantai Mas Permai, Sunandar, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menjaga keamanan di wilayahnya. Meskipun sering terjadi kerumunan orang pada malam hari, kondisi di daerahnya tetap kondusif. Ia berharap patroli dapat ditingkatkan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

Kompol Winarto menanggapi dengan menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, baik siang maupun malam, untuk mencegah tindak kejahatan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Balikpapan dan melibatkan berbagai jenis patroli, seperti patroli jalan kaki, sepeda, motor (R2), dan mobil (R4), terutama di lokasi-lokasi yang rawan kejahatan,” ujarnya.

AKBP Eko Alamsyah menegaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar mendengarkan keluhan, tetapi juga bertujuan memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masalah, baik terkait keamanan maupun layanan publik, dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Melalui “Jumat Curhat”, Polda Kaltim berharap dapat membangun sinergi yang lebih baik dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Humas Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *