Kabupaten Probolinggo Menuju Bebas Korupsi
PROBOLINGGO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Organisasi memberikan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023, di ruang Probolinggo Region Investment Centre (PRIC) Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (13/11/2023).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan materi tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023 pada 12 unit kerja sampling.
“Tujuannya adalah untuk melihat dan mengetahui kesiapan dari Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Probolinggo, dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK tahun 2023,” ujarnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan, progress pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2020, ada 1 Perangkat Daerah yang telah memperoleh predikat ZI menuju WBK, yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
“Tahun 2021 dan 2023, telah diusulkan beberapa PD/Unit Kerja pada penilaian ZI dan lolos tahap wawancara, yaitu Dispendukcapil dan Puskesmas Sumberasih, namun belum berhasil mendapatkan predikat,” ujarnya.
Untuk tahun 2023, dari 6 PD/Unit Kerja yang diusulkan penilaian ZI menuju WBK, 2 PD/Unit Kerja telah berhasil lolos dengan catatan, yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Sumberasih.
“Tahun 2023 akan dilaksanakan pembangunan ZI menuju WBK pada 12 PD/unit kerja didampingi Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi, diantaranya adalah RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, Kecamatan Tongas, Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Besuk, Kecamatan Pajarakan, Kecamatan Leces, Puskesmas Dringu, Puskesmas Tongas, Puskesmas Kraksaan, Puskesmas Paiton dan Puskesmas Gending,” terangnya.
Menurut Tutug, peningkatan pembangunan Zona Integritas pada unit kerja layanan strategis, sehingga dapat menjadi pemicu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab Probolinggo.
“ZI adalah miniatur RB sehingga telah ditunjuk dan akan dilakukan pendampingan pada 12 PD sampling ZI”, imbuhnya.
Tutug menambahkan lagi sebagai tindak lanjut agar Perangkat Daerah sampling pembangunan ZI menuju WBK bersemangat dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, didampingi Inspektorat dan Bagian Organisasi berpedoman pada Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 serta melakukan pemantauan pelaksanaan pembangunan ZI.
“Selain itu, melaksanakan perubahan pola pikir dan budaya kerja melalui penguatan komitmen pimpinan sebagai role model dan peran agen perubahan, hal ini berguna untuk meningkatkan pelayanan publik, melakukan mitigasi resiko atas layanan yang memiliki resiko fraud/kecurangan, serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat melalui e-Sukma dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya.(Misbahul)