Kabur Lewat Waduk, Tiga Pemuda ABK Lolos dari Dugaan Penyekapan di Muara Baru

JAKARTA – Tiga pemuda asal Majalengka, Jawa Barat, nekat melarikan diri dari sebuah rumah penampungan (mes) calon anak buah kapal (ABK) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu malam (2/8/2025).
Aksi kabur itu dilakukan dengan cara menceburkan diri ke Waduk Pluit demi membebaskan diri dari dugaan praktik penyekapan oleh agen tenaga kerja.
Para pemuda tersebut, yakni Richi Andrea (20), Ahmad Syawaludin (17), dan Ryan Hidayat (20), mengaku telah dijebak oleh calo dan agen kerja kapal yang mempekerjakan mereka.
Mereka mengatakan bahwa perjanjian kontrak yang ditawarkan saat awal perekrutan tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Saat dari kampung, perjanjiannya hanya empat bulan kontrak. Tapi sesampainya di sini malah disuruh tanda tangan kontrak kerja satu tahun penuh tanpa penjelasan yang jelas,” ujar Richi, dalam keterangannya kepada warga, Rabu (6/8/2025).
Menurut pengakuan Richi, iklan lowongan kerja sebagai ABK pertama kali ditemukan Ryan melalui media sosial Facebook.
Dalam percakapan dengan akun perekrut, dijanjikan pekerjaan dengan gaji antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Tawaran itulah yang membuat mereka tertarik dan rela menempuh perjalanan jauh dari kampung halaman.
Namun, setelah tiba di Jakarta dan ditempatkan di mes penampungan, ketiganya merasa ada kejanggalan. Bukan hanya soal kontrak kerja yang tak sesuai, tetapi juga perlakuan yang mereka alami selama tinggal di sana.
Mereka mengaku dibatasi ruang geraknya dan merasa tidak bebas, sehingga muncul dugaan penyekapan.
“Kita merasa ditahan. Akhirnya kita sepakat untuk kabur, walaupun harus lewat waduk,” kata Richi.
Aksi pelarian dilakukan secara diam-diam pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dari kamar tempat mereka menginap, ketiganya turun ke Waduk Pluit yang terletak di belakang mes.
Dengan kedalaman air mencapai lebih dari satu meter, mereka berjalan menyusuri tepian waduk sejauh sekitar 200 meter dalam kondisi gelap dan licin.
“Butuh waktu hampir satu setengah jam. Kami menyusuri waduk sambil menenggelamkan badan agar tidak terlihat. Jam setengah satu malam baru bisa sampai di rumah Bu RT,” ucap Richi.
Sesampainya di permukiman warga RT 19 RW 17 Kelurahan Penjaringan, ketiganya dalam kondisi basah kuyup dan kelelahan.
Mereka kemudian ditolong warga sekitar dan menceritakan kronologi kejadian kepada pengurus RT setempat.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas ketenagakerjaan terkait dugaan praktik perekrutan tidak sah atau penyekapan tenaga kerja calon ABK ini.
Namun, kasus ini kembali membuka sorotan terhadap praktik percaloan tenaga kerja di sektor pelayaran yang kerap menjerat pemuda dari desa dengan janji palsu.
Warga dan tokoh masyarakat Penjaringan berharap aparat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan perlindungan hukum bagi ketiga pemuda tersebut.
Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) patut diusut. []
Nur Quratul Nabila A