Kades Cirebon Klarifikasi Aksi Sawer DJ: Itu Uang Pribadi

CIREBON — Nama Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan publik usai video dirinya viral saat menyawer DJ Nathalie Holscher dalam sebuah acara hiburan malam.

Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, Casmari tampak melemparkan uang kepada DJ di atas panggung, diduga di sebuah diskotek.

Menanggapi video tersebut, Casmari tak membantah bahwa pria dalam tayangan itu adalah dirinya. Ia mengaku tengah berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat melakukan aksi tersebut.

“Mungkin karena di event-event tertentu ya. Jadi saya juga kan secara enggak sadar itu keadaan, mungkin ya namanya diskotek kan agak puyeng lah,” ujar Casmari sembari tersenyum, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (13/6/2025).

Ia pun menegaskan bahwa dana yang digunakannya untuk menyawer bukan berasal dari anggaran desa.

Menurut pengakuannya, ia memiliki beberapa usaha pribadi yang menjadi sumber pendapatan.

“Saya pakai uang sendiri, bukan saya pakai dana desa. Dan saya juga (memiliki) banyak usahanya,” katanya.

Casmari menyatakan bahwa kebiasaannya menghadiri acara hiburan dan memberikan saweran bukanlah hal baru.

Ia mengklaim warga desanya sudah mengenal sisi tersebut dari dirinya sejak sebelum menjabat sebagai kepala desa.

“Terus masyarakat juga tahu saya dari dulu tuh ya seperti ini. Cuman ya saya kan enggak (nyawer) di masyarakat umum. (Nyawer) itu juga sesekali enggak setiap hari. Masyarakat ya kondusif karena tahu dari saya sebelum jadi kuwu,” jelasnya.

Dalam satu acara, ia mengaku pernah menghabiskan dana sawer hingga Rp15 juta.

Sementara dalam acara bersama DJ Nathalie Holscher, ia menyebut mengeluarkan sekitar Rp1–2 juta.

“Saya sawer pernah habis sampai Rp15 juta di orgen tunggal. Di situ (acara DJ Nathalie Holscher) baru Rp1 juta–Rp2 juta,” ungkap Casmari.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon telah memanggil Casmari untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (12/6/2025).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kehadiran Casmari dan telah meminta penjelasan langsung.

“Alhamdulillah sudah terjadi tadi sekitar pukul 13.30, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari,” kata Dani, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Dani, Casmari mengaku bahwa uang yang digunakannya adalah dana pribadi. Namun, pihaknya tetap memberikan peringatan terkait pentingnya menjaga etika sebagai pejabat publik.

“Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru. Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dani menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar regulasi, termasuk Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Namun ia menekankan pentingnya aspek keteladanan dalam kepemimpinan desa.

“Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” tuturnya.

Casmari juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Jika kejadian serupa terulang, maka sanksi dapat dikenakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPMD berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para kepala desa lainnya agar lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang publik.

“Karena mau tidak mau, jabatan kuwu itu menjabat sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat. Jadi harus bisa menjaga sikap, baik itu secara moral maupun secara aturan, supaya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Dani. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *