Kadishub Kalbar Inisiasi Penerapan One Way Kawasan Serdam

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Rencana penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Sungai Raya Dalam, tengah dikaji serta diusulkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya, sebelumnya Bupati Sujiwo telah memberikan persetujuannya.

Sebagai bentuk keseriusannya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar A. Rawing, bersama Kadishub Kota Pontianak dan Kasat Pol PP Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota Pontianak, melakukan audensi pada Senin, 17 November 2025.

Rawing menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut disusun berdasarkan kajian dalam policy brief yang dibuat Analis Kebijakan Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Kalbar, Muhammad Dipo Alam. “Sebelum ke Wali Kota, kami sudah audiensi dengan Bupati Kubu Raya. Bupati mendukung penerapan jalur satu arah di Sungai Raya Dalam. Hari ini kami menyampaikan hal yang sama kepada Wali Kota Pontianak,” ujar Rawing.

Dalam kajian tersebut, jalur masuk berada di wilayah Kubu Raya dan jalur keluar berada di Kota Pontianak dengan panjang sekitar tiga kilometer. Rekayasa itu dibagi menjadi dua ruas.

Jalan Sungai Raya Dalam dari Jalan Ahmad Yani 2 hingga Jembatan Putih atau Jembatan Kupu-Kupu diberlakukan satu arah sejauh tiga kilometer.

Jalan paralel Sungai Raya Dalam dari Jembatan Putih hingga Jalan Ahmad Yani 1 juga diberlakukan satu arah sepanjang tiga kilometer.

Wali Kota Pontianak menyatakan pemerintah kota menyetujui opsi pertama yang direkomendasikan dalam kajian Dishub Provinsi Kalbar. “Kami bersepakat dengan konsep yang disampaikan Kadishub Provinsi. Opsi satu paling relevan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan itu,” ujarnya.

Edi menambahkan, penerapan sistem satu arah diharapkan mampu meningkatkan ketertiban dan mengurangi kemacetan di Sungai Raya Dalam. Untuk menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, sejumlah tahapan akan dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga pemasangan rambu-rambu lalu lintas. “Kami akan menyiapkan rambu dan personel, baik dari Dishub maupun kepolisian,” kata Edi.

Ia juga mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu yang dipasang selama masa penerapan rekayasa lalu lintas. “Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujarnya. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *