Kadisnakertrans Sukabumi Klarifikasi Isu PHK Massal, Hanya 318 Pekerja Terkena Dampak
SUKABUMI – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, memberikan klarifikasi terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang santer terdengar di kalangan masyarakat hingga mencapai ribuan orang.
Dalam wawancara, kepada jurnalis Radar, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa informasi mengenai ribuan pekerja yang terkena PHK tidak sepenuhnya benar dan tidak akurat. Dimana berdasarkan infomasi yang diterimanya, menunjukkan bahwa tidak mencapai ribuan.
“Dari Januari hingga September 2024, terdapat 13 perusahaan yang terlibat PHK, dengan total tenaga kerja yang terdampak sebanyak 318 orang,” ungkap Usman pda Kamis, 7 November 2024.
Usman menambahkan bahwa mayoritas PHK terjadi di sektor padat karya, khususnya di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, dengan penyebab PHK ada dua kategori utama yakni masa abis kontrak dan tindakan indisipliner.
“Sebagian besar laporan yang kami terima menyatakan bahwa PHK terjadi karena indisipliner, sedangkan sebagian lainnya memang karena kontrak yang telah berakhir,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Usman berbagai upaya telah dilakukan Dinas Ketenagakerjaan, salah satunya dalam menghadapi tantangan tersebut telah mengambil langkah proaktif, termasuk melaksanakan pelatihan bagi tenaga kerja.
“Kita melakukan pelatihan, kita kan udah punya BLK (Balai Latihan Kerja) makanya sebagian sudah melahirkan sejumlah lulusan berkualitas. Beberapa di antaranya bahkan berhasil mendapatkan pekerjaan di luar negeri, seperti di Korea,” paparnya.
Adapun terkait isu pungutan liar (Pungli) yang sempat ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat yang terjadi di pabrik-pabrik, termasuk yang melibatkan perusahaan besar seperti GSI, Usman menegaskan bahwa masalah tersebut sudah ditangani oleh pihak berwenang.
“Jika ada laporan pungli, itu menjadi tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, bukan kabupaten. Kami di tingkat kabupaten lebih fokus pada pembinaan,” bebernya.
Usman Jaelani menekankan pentingnya kerjasama antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi semua pekerja di Kabupaten Sukabumi.
“Kita Dinas Ketenagakerjaan siap untuk terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan meminimalisir masalah yang ada di lapangan,” ucapnya. []
Nur Quratul Nabila A