Kajati Kalbar Komitmen Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Guna memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melaksanakan sejumlah kegiatan strategis sebagai wujud nyata komitmen jajaran Adhyaksa dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Sejak pagi, suasana Kantor Kejati Kalbar tampak berbeda dengan terpasangnya spanduk Harkodia 2025 di halaman kantor, serta baliho dan videotron di berbagai titik strategis di Kota Pontianak.
Puncak kegiatan dimulai dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025 yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai Kejati Kalbar. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan membacakan Amanat Jaksa Agung RI.
Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema Harkodia 2025, “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, memiliki makna filosofis yang kuat. Pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan hukum, tetapi merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Penindakan, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola merupakan instrumen moral dan konstitusional untuk memastikan sumber daya negara kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses hukum memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bertema Pendidikan Antikorupsi yang menyasar mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat. Penyuluhan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa dan dibuka langsung oleh Kajati Kalbar.
Materi penyuluhan meliputi pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda, nilai integritas dan tanggung jawab, contoh kasus relevan, hingga ajakan bagi generasi muda menjadi agent of integrity.
Interaksi berjalan dinamis. Banyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pendapat kritis terkait praktik korupsi, menunjukkan meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu integritas dan antikorupsi.
Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus Tahun 2025
Sebagai bentuk transparansi publik, Kejati Kalbar juga menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang 2025. Kajati didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kabag TU memaparkan sejumlah indikator penting, antara lain Penyelidikan: 53 perkara, Penyidikan: 51 perkara, Penuntutan dan pelimpahan ke pengadilan: 57 perkara, Eksekusi putusan pengadilan: 73 perkara, Pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara dan Penanganan perkara-perkara yang merugikan perekonomian negara, seperti aktivitas tambang ilegal dan manipulasi pajak.
Kinerja ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keberpihakan Kejaksaan kepada kepentingan masyarakat. Setiap rupiah yang dirampas oleh pelaku korupsi harus kembali kepada negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Kajati.
Ia memastikan Kejati Kalbar akan terus memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui penyidikan berbasis data, peningkatan kualitas penuntutan, optimalisasi asset recovery, pelaksanaan upaya paksa secara profesional, hingga penanganan perkara strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Aksi Kampanye Antikorupsi di Bundaran Digulis
Sebagai penutup rangkaian kegiatan Harkodia 2025, Kejati Kalbar menggelar aksi kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis Pontianak. Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai, komunitas pemuda, serta mahasiswa dan pelajar.
Mereka membagikan stiker berisi pesan moral antikorupsi, bunga sebagai simbol integritas, serta memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan tentang pentingnya melawan budaya koruptif. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini, banyak pengendara yang berhenti sejenak untuk berdialog dan menerima materi kampanye.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan Harkodia 2025 menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.
“Momentum Harkodia tahun ini memperkuat komitmen Kejati Kalbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Kalimantan Barat yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Dengan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh lini, Kejati Kalbar menegaskan tekad untuk terus menjaga integritas dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi kemakmuran masyarakat Kalimantan Barat.(*)
