Kajati Kalbar Resmi Buka Rakerda, Susun Kebutuhan Anggaran
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan secara resmi membuka Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis (11/12/2025).
Hadir dalam Rakerda tersebut Wakajati Jabar Erich Folanda, SH.MHum, Para Asisten, Kabag TU, Kajari dan Kacabjari serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.
Rakerda ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-191/A/CR.2/11/2025 tanggal 27 November 2025, perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025, dengan pembahasan yang memuat penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 dan capaian kinerja semester I-III Tahun Anggaran 2025.
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan mengatakan Rakerda Kejaksaan Tinggi se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang memiliki tujuan terwujudnya satu data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Rapat ini merupakan momentum untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi capaian, serta merumuskan langkah strategis ke depan. Kita memahami bahwa tantangan organisasi tidak semakin ringan. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama yang solid, koordinasi yang rapi, serta komitmen yang konsisten dari seluruh unit.
Dalam Renstra Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 ditetapkan empat sasaran strategis yang menjadi arah pembangunan kelembagaan, namun hanya dua di antaranya yakni terwujudnya kelembagaan hukum yang transparan dan adil serta terwujudnya efektivitas penegakan hukum dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan yang menjadi tanggung jawab langsung Kejati, Kejari, dan Cabjari.
Kedua sasaran strategis tersebut diukur melalui empat indikator kinerja utama, yaitu indeks persepsi publik terhadap citra Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, persentase peningkatan pengendalian perkara, tingkat keberhasilan kegiatan dan operasi intelijen penegakan hukum, serta tingkat keberhasilan pemulihan aset negara.
Sebagai tindak lanjut atas penetapan sasaran strategis tersebut, satuan kerja Kejati, Kejari, dan Cabjari berkewajiban memastikan bahwa seluruh kegiatan, program, dan capaian kinerja pada tahun 2025 selaras dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Renstra.
“Melalui forum ini, saya berharap kita dapat melihat secara jernih apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan,”tegas Kajati Kalbar.
RAKERDA ini juga menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan yang sangat penting bagi penguatan kelembagaan Kejaksaan.
Pertama, masukan terkait manajemen Sumber Daya Manusia. Kualitas SDM merupakan kunci keberhasilan institusi, sehingga seluruh masukan yang konkret dan solutif sangat diharapkan dalam forum ini.
Kedua, masukan terkait penguatan tugas dan fungsi serta kelembagaan Kejaksaan, khususnya dalam rangka penyesuaian terhadap berlakunya KUHP dan KUHAP baru, putusan Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan kewenangan Kejaksaan, termasuk Putusan MK atas pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Perubahan regulasi tersebut menuntut penyesuaian cara kerja, pembaruan SOP, dan penguatan pemahaman seluruh jajaran, sehingga Kejaksaan dapat menjalankan peran secara optimal sesuai kerangka hukum yang baru.
Ketiga, masukan terkait hubungan antar lembaga, terutama mengenai strategi pola kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta organisasi lain di daerah. Hubungan yang sinergis dan konstruktif dengan para pemangku kepentingan sangat diperlukan, baik dalam konteks penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, maupun pengamanan kebijakan dan program pembangunan di daerah.
Keempat, masukan terkait tata kelola organisasi, termasuk penyempurnaan SOP penanganan perkara dan SOP lainnya, usulan pengembangan organisasi, penyesuaian nomenklatur jabatan, hingga kebutuhan pembentukan jabatan baru.
“Saya juga mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka, memberikan masukan yang konstruktif, dan menghadirkan solusi yang aplikatif. Rapat kerja bukan hanya serangkaian paparan, tetapi ruang untuk merumuskan keputusan yang berdampak dan dapat kita laksanakan bersama,”tegas Kajati lagi.
Rapat Kerja Daerah ini memiliki dua tujuan utama, yaitu melakukan evaluasi atas capaian kinerja seluruh bidang sepanjang tahun berjalan, serta menyusun kebutuhan dan rencana kerja untuk tahun 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan yang terarah, terukur, dan akuntabel,
Terkait perkembangan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta program prioritas Kejaksaan Negeri dan Kacabjari di Wilayah Kalimantan Barat yang menjadi dasar evaluasi kita pada Rapat Kerja Daerah Tahun 2025 meliputi:
1.Evaluasi Capaian Kinerja
Evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan sesuai sasaran.
2.Penyusunan Kebutuhan Tahun 2027
Tahun 2027 akan membawa tantangan baruseiring perkembangan teknologi, dinamika hukum, dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, penyusunan kebutuhan harus dilakukan secara komprehensif, realistis, dan berbasis data, mencakup kebutuhan anggaran, sarana prasarana, penguatan SDM, serta inovasi di setiap bidang.
“Saya meminta agar setiap usulan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta mendukung kebijakan strategis pemerintah dan Jaksa Agung,”pinta Kajati didepan forum Rakerda.
Kajati menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan integritas dalam pelaksanaan setiap program. Kita harus memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kajati juga meminta kepada seluruh peserta Rakerda untuk melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi.
Serta mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dan memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja.
Rakerda tahun 2025 ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah, merancang strategi, dan meningkatkan kolaborasi demi keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan di Wilayah Kalimantan Barat.
Kajati berharap seluruh hasil diskusi dan rekomendasi selama rakerda ini segera ditindaklanjuti dengan baik dan terukur.
Sebagai ucapan dan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama satu tahun ini dan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja kedepannya. Kejati Kalbar memberikan penghargaan apresiasi untuk Kejari terbaik dalam satu tahun ini sebagai juara umum yaitu *Kejaksaan Negeri Sambas**
Acara Rakerda ditutup dengan Penyerahan Laporan Hasil Rakerda Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2025 kepada Kajati untuk selanjutnya akan dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional.
Dalam sambutan penutupan Kajati mengucapkan trimakasih kepada seluruh satuan tugas yang telah secara optimal merealisasikan anggaran dan melaksanakan tugas sesuai target yang ditetapkan.
Akhir kata Kajati mengajak yang hadir bekerja iklas sebagai ibadah, tetap jagalah kepercayaan publik.(humas/rac)
