Kalbar Kekurangan Sandang Pangan, Inaker Minta Kaji Ulang Ekspor Beras
PONTIANAK-Keputusan pemerintah melalui Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Ir. Andi Sulaiman yang berencana akan mengekspor beras ke Negara Jiran Malaysia mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Ketua Ormas Indonesia Bekerja (Inaker) Kalimantan Barat Andi Harun, AR, SH yang meminta Menteri Pertanian RI mengkaji ulang keputusan ekspor beras ke Malaysia yang akan dimulai tahun 2018 mendatang.
Menurutnya, Kalbar masih membutuhkan beras yang sangat besar, apalagi beras tersebut rencananya akan dijual ke Malaysia seharga Rp. 7.800 per/KG. Sedangkan saat ini di Pontianak beras dijual oleh pedagang dikisaran Rp. 10.800 s/d 11.500 per/KG.
“Apabila ekspor ini berjalan tentunya menguntungkan negeri tetangga Malaysia, sementara di 14 kabupaten/kota di Kalbar masih kekurangan sandang dan pangan, jadi kurang realistis keputusan Mentan tersebut,’’kata Andi Harun AR, SH kepada wartawan www.beritaborneo.com , Rabu (1/11).
Dirinya mempertanyakan, kenapa beras murah tersebut tidak dijual ke masyarakat saja, kalau alasanya Kalbar telah surplus beras, mengapa masyarakat Kalbar masih membeli dengan harga yang mahal, kenapa beras yang murah tersebut tidak dijual dengan masyarakat kalbar saja.
Selama ini dirinya telah melakukan kerjasama dengan Bulog Kalbar memasarkan beras maupun gula pasir kepada masyarakat, dengan harga dari Bulog beras medium Rp. 8.500 perKg, gula pasir 11.300 perkg.
Sejak dilantik Juli 2016 sampai sekarang Inaker Kalbar lewat koperasinya menjual beras dan gula di sekitar kota pontianak, hal ini dilakukan sesuai visi, misi, azas Inaker, untuk membantu pemerintah dan masyarakat Kalbar, agar dapat membeli beras dan gula murah.
Inaker menjual dengan masyarakat beras medium Rp. 9.500 per KG, gula pasir Rp. 12.300 per kg, sedangkan di pasaran secara umum dijual pedagang beras jenis medium Rp. 10.800 s/d Rp. 11.500 per kg, gula 12.500 s/d 13.000 per kg. Berdasarkan kenyataan inilah Inaker terpanggil menjual beras/gula dibawah harga pasar.
Melihat Intruksi Presiden nomor 5 tahun 2015, tgl 17 maret 2015 sudah diatur tentang aturan pembelian gabah kering dan beras. Kemudian keputusan Menteri perdagangan nomor 57/M-DAG/PER/8/2016 tentang penetapan harga eceran tertinggi(HET) terhadap beras medium maupun premium. Setiap wilayah harganya sudah ditetapkan, Jawa, Lampung dan Sumsel beras medium Rp. 9.450, beras premium Rp. 12.800 per kg, Sumatera, medium Rp. 9.950, premium 13.300 per kg, Bali, NTB, medium Rp. 9.450, premium 12.800 per kg, NTT medium Rp. 9 950, premium 12.800 per kg.Kalimantan, medium Rp. 9.950, premium 13.300 per kg, Maluku, medium Rp. 10.250, premium 13.600 per kg, dan Papua, mediuam Rp. 10.250, premium 13.600 per kg.
Masih menurut Andi Harun AR, dari keputusan ini seluruh Indonesia beras premium harganya tidak ada dibawah Rp.10.000 per kg, oleh karena itu rencana pemerintah ekspor beras ke Malaysia dengan harga Rp. 7.800 per kg disarankan Inaker kalbar agar dievaluasi kembali. Karena melihat kenyataan dilapangan masyarakat Kalbar masih membutuhkan beras murah dan pangan lainya. Kalau memang ada harga beras yang murah, Inaker akan membantu pemerintah memasarkannya ke masyarakat Kalbar.
Sejak bulan Juli 2016 Inaker Kalbar dilantik, sudah lebih kurang setahun tetap eksis menjual beras dan gula di sekitar kota pontianak dengan harga dibawah harga pasar, ke depan untuk kabupaten/kota Inaker akan dibentuk sampai dengan tingkat kecamatan.
Seperti diketahui, Inaker Kalbar adalah ormas nasional yang rencananya seluruh Indonesia akan dibentuk kepengurusanya. Inaker bergerak dibidang sosial, guna membantu pemerintah dan masyarakat (tanpa profit). Untuk di Kalbar Inaker sesuai programnya sudah berupaya membantu masyarakat selain menjual beras dan gula juga memberikan bantuan bibit cabe, bibit pinang gratis dengan petani dan pesantren yang mempunyai lahan di wiliayah Kota Pontinak dan Kabupaten Kuburaya sebagai acuan untuk mengentaskan kemiskinan di negeri RI yang kita cintai ini. “Inaker Kalbar tetap akan mengawal program pemerintah guna memberikan masukan yang sifatnya membangun untuk kepentingan bangsan dan negara RI, agar masyarakat indonesia sejahtera,”pungkasnya. (Rachmat Effendi)