Kaltim Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi Merah Putih

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan program percepatan Musyawarah Desa dan Kelurahan sebagai bagian dari pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Peluncuran tersebut berlangsung melalui dialog interaktif di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu (24/05/2025).
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan. Diharapkan, koperasi yang terbentuk dapat menjadi instrumen penggerak kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan program tersebut. Ia mengungkapkan proses musyawarah telah berjalan di beberapa wilayah meskipun jumlah total desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara cukup banyak.
“Alhamdulillah, saat ini kita memiliki 193 desa dan 44 kelurahan. Memang tadi baru 46 dari total 237 yang telah melaksanakan, tapi insya Allah kami sudah melakukan pemetaan dan penjadwalan untuk semua desa dan kelurahan,” kata Arianto setelah kegiatan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) awalnya ditargetkan selesai pada akhir Mei. Namun, seiring adanya instruksi dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur, jadwal pelaksanaan dipercepat agar program dapat segera memasuki tahap berikutnya.
“Awalnya, kami menargetkan selesai pada tanggal 31, khususnya untuk pelaksanaan musdes dan muskel. Namun, hari ini Pak Wakil Gubernur memberikan arahan agar pelaksanaannya dimajukan ke tanggal 28,” ujar Arianto.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan mempercepat pembentukan koperasi, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat segera menindaklanjuti hasil musyawarah dengan langkah nyata di lapangan. Ia mengimbau perangkat desa segera menyelaraskan jadwal yang telah direvisi.
“Jadi, bagi teman-teman yang semula menjadwalkan musdes dan muskel pada tanggal 29, 30, atau 31, harap dimajukan ke tanggal 28. Insya Allah target kita adalah menyelesaikan semuanya pada tanggal 28,” tegasnya.
Koordinasi lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan percepatan berjalan sesuai rencana. “Setelah pertemuan ini, kemungkinan besar besok kami akan melakukan koordinasi lagi untuk menyesuaikan jadwal yang sebelumnya hingga tanggal 31, agar bisa dituntaskan paling lambat tanggal 29,” tambah Arianto.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi simbol penguatan peran masyarakat dalam mengelola potensi lokal secara mandiri dan terorganisasi. Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi wadah partisipatif bagi warga desa dan kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.
Penulis: Suryono