Kaltim Dorong Kolaborasi Swasta untuk Dukung Prestasi Atlet

ADVERTORIAL – Dukungan terhadap atlet berprestasi di Kalimantan Timur (Kaltim) kini tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga membuka peluang kontribusi dari pihak swasta maupun perorangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan penghargaan yang lebih luas kepada atlet yang sukses mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional.

Nurdin, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kemitraan dan Penghargaan Atlet Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menjelaskan bahwa pemberian bonus telah diatur secara jelas dan terukur. Ia menegaskan, untuk penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembiayaan menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sementara itu, Dispora Kaltim memfokuskan dukungan berupa bonus bagi atlet yang menjuarai ajang tingkat nasional dan internasional.

“Untuk ajang besar seperti Porprov dan PON, pendanaan Porprov akan ditangani kabupaten/kota, sedangkan kami memberikan bonus hanya kepada atlet yang meraih juara di ajang nasional dan internasional,” ujar Nurdin saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim, Jumat (08/08/2025).

Ia menambahkan, bentuk bonus tidak terbatas pada uang tunai. Apresiasi dapat berupa rumah, pekerjaan, atau bentuk penghargaan lainnya. Menurutnya, tidak ada ketentuan bahwa bonus harus berasal dari pemerintah, karena pihak swasta maupun perorangan juga dipersilakan untuk memberikan penghargaan langsung kepada atlet.

“Bonus itu bentuknya beragam, bisa rumah, pekerjaan, atau lainnya, dan tidak selalu dari pemerintah. Pihak swasta atau perorangan pun boleh memberi, bahkan tanpa harus melalui kami,” lanjutnya.

Kebijakan ini dinilai menjadi pemicu semangat bagi para atlet agar terus berprestasi. Keterlibatan pihak swasta diharapkan mampu memperluas dukungan, baik secara moral maupun material, sehingga para atlet tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Dispora Kaltim juga menetapkan standar penghargaan berdasarkan capaian medali. Peraih medali emas akan menerima jumlah tertinggi, diikuti peraih medali perak dan perunggu dengan proporsi yang lebih kecil.

“Terkait nominal, jelas ada perbedaan antara medali emas, perak, dan perunggu. Patokan kami adalah medali emas, misalnya 50 juta. Perak nilainya setengah dari emas, sedangkan perunggu setengah dari perak,” ungkap Nurdin.

Dengan ketentuan tersebut, atlet peraih emas akan memperoleh bonus Rp50 juta, peraih perak Rp25 juta, dan peraih perunggu Rp12,5 juta. Skema ini berlaku khusus untuk atlet yang meraih prestasi pada ajang resmi nasional maupun internasional.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memotivasi para atlet, sekaligus membangun ekosistem olahraga yang kompetitif dan sehat di Kaltim. Selain itu, partisipasi pihak swasta diharapkan menjadi mitra strategis dalam mengangkat nama daerah di pentas olahraga nasional dan dunia.

Dispora Kaltim berkomitmen terus mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, perusahaan daerah, dan komunitas olahraga. Tujuannya agar penghargaan yang diberikan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan atlet.

Dengan langkah ini, Kaltim menegaskan posisinya sebagai daerah yang menghargai prestasi dan terbuka terhadap kolaborasi demi kemajuan olahraga daerah.[]

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *