Kaltim Genjot Sertifikasi SDM Kuliner

SAMARINDA — Penegasan bahwa peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan landasan penting dalam memajukan sektor kuliner dan perhotelan disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur (Kaltim), Dahlia. Dalam kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi skema Commis Chef, Commis Pastry, dan Waiter/Waitress yang berlangsung di Hotel Five Samarinda, Kamis (19/06/2025), Dahlia menjelaskan bahwa pengakuan resmi terhadap keterampilan tenaga kerja adalah langkah strategis untuk menjawab persaingan industri jasa yang semakin dinamis.

Menurut Dahlia, sertifikasi bukan hanya menjadi formalitas administratif, melainkan pembuktian kapasitas individu dalam menjalankan tugas sesuai standar profesional. Ia menekankan, melalui uji kompetensi inilah diharapkan muncul generasi pekerja kuliner yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki kepercayaan diri bersaing di tingkat nasional maupun internasional. “Hari ini kami melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi di bidang Food & Beverage atau Kuliner. Skema yang diuji meliputi komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress,” ungkapnya.
Pelaksanaan uji sertifikasi kali ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai latar belakang, mencerminkan potensi sektor kuliner yang tumbuh pesat di Kaltim. Sekitar separuh peserta berasal dari staf hotel di Samarinda, sementara sisanya terdiri atas pengusaha bakery, karyawan restoran, dan pelaku usaha mandiri. Menurut Dahlia, keberagaman latar belakang peserta menjadi bukti bahwa sektor kuliner kini menjadi pilihan karier yang menjanjikan. “Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang. Sekitar separuh dari total peserta hari ini dari hotel, semuanya di level staf,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa sertifikasi di level staf menjadi tahap awal dalam pengembangan jenjang karier. Setelah dinyatakan kompeten, peserta dapat melanjutkan sertifikasi ke tingkat supervisor dan eksekutif. “Tahun ini kita fokus ke level staf, tapi tahun depan rencananya akan kita buka untuk jenjang lebih tinggi,” tambah Dahlia.
Proses uji kompetensi tidak dilakukan sembarangan. Peserta wajib melalui sejumlah tahapan seleksi yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, wawancara mendalam, hingga praktik kerja langsung. “Dalam praktik, peserta dinilai mulai dari cara penyajian sampai presentasi. Semua indikator harus terpenuhi sebelum dinyatakan lulus,” kata Dahlia.
Syarat utama bagi peserta adalah pengalaman kerja minimal satu tahun, sebagai dasar penilaian keterampilan praktis di lapangan. Sementara bagi calon peserta supervisor atau eksekutif, diwajibkan melampirkan portofolio lengkap sebagai bukti rekam jejak profesional.
Untuk tahun ini, pelaksanaan uji kompetensi dipusatkan di Samarinda, mengingat keterbatasan anggaran pendukung. Meski demikian, Dinas Pariwisata Kaltim menargetkan kegiatan serupa akan diperluas ke Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan daerah lain. “Khusus tahun ini kami fokuskan penyelenggaraan di Samarinda dulu, nanti ke depan akan kami buka di kota lain,” ujar Dahlia.
Ia berharap program sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam mencetak tenaga kerja andal yang siap menghadapi tuntutan industri pariwisata dan kuliner modern. “Dengan uji kompetensi, kita ingin SDM Kaltim tidak hanya diakui di tingkat lokal, tetapi juga siap bersaing di kancah internasional,” tutupnya. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim