Kaltim Genjot Sertifikasi SDM Kuliner

ADVERTORIAL – Upaya mencetak tenaga kerja yang andal di sektor ekonomi kreatif terus menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut diwujudkan lewat pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi di bidang Food & Beverage (Kuliner), yang digelar di Hotel Five Samarinda, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas SDM, yang bertujuan tidak hanya membekali para pekerja dengan keterampilan teknis, tetapi juga memberikan pengakuan resmi atas kompetensi mereka di industri kuliner dan perhotelan yang semakin kompetitif.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kaltim, Dahlia, kegiatan ini menguji tiga skema utama, yaitu komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress. “Hari ini kami melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi di bidang Food & Beverage atau Kuliner. Skema yang diuji meliputi komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress. Waiter untuk peserta laki-laki, sementara waitress untuk perempuan,” ungkap Dahlia.

Menariknya, para peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi. Sekitar 50 persen dari 40 peserta tercatat sebagai staf hotel di Samarinda. Selebihnya adalah pelaku usaha bakery, staf restoran, hingga pengusaha kuliner mandiri. “Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang. Sekitar separuh dari total 40 peserta hari ini berasal dari hotel, dan semuanya berada di level staf, bukan eksekutif,” jelas Dahlia.

Ia menambahkan, sertifikasi ini kini menjadi syarat utama bagi pengembangan karier di dunia kuliner. “Iya, sertifikasi ini memang menjadi salah satu syarat. Ada jenjangnya—dari staf, supervisor, sampai eksekutif. Tahun ini kita fokus ke level staf, tapi tahun depan rencananya akan kita buka untuk level supervisor dan eksekutif,” terangnya.

Proses uji kompetensi dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Setiap peserta harus melewati serangkaian seleksi mulai dari administrasi, wawancara, hingga praktik langsung. “Dalam praktik, peserta dinilai dari cara penyajian hingga presentasi. Semua indikator harus terpenuhi sebelum peserta dinyatakan kompeten,” ungkap Dahlia.

Untuk mengikuti uji kompetensi di level staf, peserta wajib memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di bidangnya. Sementara bagi level lebih tinggi, dibutuhkan portofolio dan rekam jejak yang kuat.

Saat ini, pelaksanaan sertifikasi dipusatkan di Samarinda karena keterbatasan anggaran. “Khusus tahun ini kami fokuskan penyelenggaraan di Samarinda dulu, karena keterbatasan anggaran. Nanti ke depan, rencananya akan diselenggarakan juga di daerah lain seperti Balikpapan atau Penajam Paser Utara,” katanya.

Lebih jauh, Dahlia berharap pelaksanaan uji sertifikasi ini mampu melahirkan SDM yang tidak hanya siap bersaing di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional. Kehadiran tenaga kerja berkualitas di bidang kuliner dan perhotelan diyakini mampu mengangkat citra pariwisata Kaltim dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *